TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Personel Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (01/05/2026).
Korban diketahui berinisial ZN (25), seorang wiraswasta warga setempat. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat mengonsumsi racun rumput (herbisida) setelah sebelumnya mengeluhkan sakit mata yang berkepanjangan.

Berdasarkan keterangan saksi dilapangan, peristiwa bermula pada Kamis (30/04/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban sempat mengeluh kepada ayahnya, Bezisokhi Ndraha (45), mengenai kondisi kesehatan matanya yang mengalami gangguan penglihatan serius sehingga menghambat aktivitasnya sehari-hari.
Pada siang harinya, sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban, Ibenia Lahagu (45), mendapatkan laporan bahwa korban merasa kepanasan di dalam rumah. Saat diperiksa, keluarga mendapati korban dalam kondisi kritis setelah diduga meminum cairan herbisida merek Krestara.
Meskipun sempat mendapatkan perawatan dari pihak keluarga dan kerabat di kediamannya, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (01/05/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, SH., MH., memimpin langsung personel untuk turun ke lokasi guna memastikan penyebab pasti kematian korban. “Kami telah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian,” ujar Iptu Totok
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian meliputi:
- Dua helai baju milik korban.
- Satu botol cairan herbisida merek Krestara yang isinya telah berkurang.
Pihak Polsek Sibabangun telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait gangguan ini dan tengah melakukan koordinasi untuk proses Visum et Repertum (VER). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut. @(an
