By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Dua Kali Sehari Lapas Narkotika Jakarta Tangkap Penyelundupan 32,7 Gram Shabu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Dua Kali Sehari Lapas Narkotika Jakarta Tangkap Penyelundupan 32,7 Gram Shabu
Hukum

Dua Kali Sehari Lapas Narkotika Jakarta Tangkap Penyelundupan 32,7 Gram Shabu

admin
Last updated: November 11, 2025 6:28 pm
admin
9 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tanpa ampun pengawasan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali membuahkan hasil. Dalam satu hari, dua pengunjung wanita kedapatan mencoba menyelundupkan diduga narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikan barang tersebut di dalam pembalut wanita.

Kejadian pertama terungkap saat petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas wanita, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembalut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 9,2 gram.

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung wanita lainnya. Dalam pemeriksaan, petugas kembali mendapati dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. Kedua kasus ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menutup segala celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti bahwa kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Syarpani.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi kasus ketujuh sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan oleh jajaran Lapas Narkotika Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam Zero Tolerance terhadap Narkoba dan mendukung P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).@BMH

You Might Also Like

Kejatisu Tahan 8 orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara
Kemnaker Laporkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Kepolisian
Kalapas Cipinang Sapa Ribuan Warga Binaan, Sosialisasikan Program Pembinaan, Zero Halinar, serta Hak dan Kewajiban
Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Audiensi Dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya
LIRA Sumut Dukung KPPU Kanwil I Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Rp96 Miliar di Kejati Sumut
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Police Goes To School, Kapolres Tapteng Pimpin Apel Pagi dan sampaikan pesan penting ke Pelajar SMAN 2 Tukka
Next Article Kodim 1714/Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRK Masa Jabatan 2024–2029
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?