By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PT CRRC dan PT Anugerah Logistik Tolak Dugaan Persekongkolan Tender EMU Kereta Cepat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > PT CRRC dan PT Anugerah Logistik Tolak Dugaan Persekongkolan Tender EMU Kereta Cepat
Headnews

PT CRRC dan PT Anugerah Logistik Tolak Dugaan Persekongkolan Tender EMU Kereta Cepat

admin
Last updated: January 11, 2025 6:37 am
admin
2 years ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – PT CRRC Sifang Indonesia dan PT Anugerah Logistik Prestasindo selaku Terlapor menolak dugaan persekongkolan seperti yang dipaparkan Investigator Penuntutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam sidang kedua perkara tersebut Selasa (7/1/2025).

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kantor Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Jumat (10/1/2025).

Kedua terlapor sebagaimana Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) disidang dalam perkara dengan Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.

“Namun kedua Terlapor menyatakan menolak atau tidak mengakui dugaan pelanggaran,” kata Deswin.
Dengan tanggapan tersebut, perkara pengadaan transportasi darat untuk
pemasokan EMU pada proyek kereta cepat tersebut dapat berlanjut ke tahapan Pemeriksaan Lanjutan, guna menghadirkan berbagai saksi dan ahli yang diajukan oleh kedua pihak (Investigator dan para Terlapor).

Sebagai informasi, perkara ini berasal dari laporan masyarakat dan berkaitan dengan
pengadaan transportasi darat untuk pemasokan EMU pada proyek kereta cepat. Khususnya terkait proses transportasi darat untuk EMU yang dipasok, dari pelabuhan Tanjung Priok ke depo Bandung.
Perkara melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga bertindak sebagai panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II.

Sebelumnya dalam LDP, Investigator KPPU mengungkapkan berbagai fakta atau bukti yang menunjukkan potensi terjadinya persekongkolan. Antara lain tidak adanya pedoman tertulis yang jelas terkait prosedur pemilihan penyedia barang atau jasa, kurangnya transparansi dalam proses penerimaan, pembukaan, maupun evaluasi dokumen penawaran.

Kemudian keputusan Terlapor I dalam memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi kualifikasi atau syarat sebagai pemenang. Terlapor I juga diduga telah melakukan praktik diskriminasi
dan membatasi kompetisi dalam proses tender guna memastikan kemenangan Terlapor II.
Sehingga dalam LDP, Investigator menyebut telah terjadi dugaan persekongkolan dalam
pengadaan tersebut.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 13 Januari 2025 untuk melakukan
pemeriksaan alat bukti Terlapor, sementara sidang Majelis untuk Pemeriksaan Lanjutan akan dimulai pada tanggal 16 Januari 2025. Untuk mendapatkan informasi terkini terkait sidang tersebut, dapat dilihat pada tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/(IS)

You Might Also Like

Panglima TNI: Operasi Kemanusiaan Harus Cepat, Tepat, dan Aman
DFC MINUSCA Hadiri Medal Parade BANBAT-11 & BANMED-2/3 di Bouar
Mudik Sebagai Perjalanan Batin Merayakan Kebersamaan
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
Dirjianbangdik Seskial Hadiri Upacara Penutuoan Dikreg Seskoad Angkatan Ke -67 Ta 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Buronan Polda Jatim Bebas Berkeliaran di Polda Jabar, Komnas LP-KPK : Ada Apa ?
Next Article Peduli Keselamatan, PLN UID Sumatera Utara Laksanakan Apel Siaga Bulan K3 Nasional 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?