By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Satwa Dilindungi Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Satwa Dilindungi Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
TNI AL

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Satwa Dilindungi Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

admin
Last updated: August 17, 2026 5:06 pm
admin
15 hours ago
Share
SHARE


JAKARTA,-KLIK7TV.CO.ID — TNI AL dalam hal ini tim gabungan pengamanan pelabuhan Pelni Kodaeral IX bersama BKSDA Maluku, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, KSOP Kelas I Ambon dan Pelindo Regional 4 Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah satwa dilindungi tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu (16/08) kemarin.


​
Penggagalan ini bermula saat petugas gabungan menggelar pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan calon penumpang kapal KM. Nggapulu yang bersiap berlayar menuju Ternate dan Bitung. Saat penyisiran di terminal penumpang, petugas menemukan dan mencurigai sejumlah kurungan berisi satwa endemik yang ditinggalkan tanpa pemilik. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan 2 ekor Perkicik Pelangi (Trichoglossus haematodus), 2 ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 1 ekor Nuri Tengkuk Ungu (Lorius domicella) dan 1 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).
​
Aksi penyelamatan satwa liar dilindungi tanpa izin ini melanggar perundang-undangan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Saat seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Ambon guna proses pendataan, pengelompokan jenis temuan, dan penyelidikan lebih lanjut serta menjalani penanganan medis serta karantina sebelum dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.

Keberhasilan penggagalan ini selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan transportasi laut guna menekan angka kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia.@Red

You Might Also Like

Pomal Laksanakan Sidak Kendaraan Roda 2 Jajaran Personel Kolinlamil
DANSESKOAL MENERIMA PAPARAN RENOPSDIK MATRIKULASI ONLINE DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-65 TA 2026
Pangkolinlamil Hadiri Upacara Pemberangkatan Dua Satgas Pamtas Ri–png Mobile Di Markas Kolinlamil
Jaga Kebugaran Tubuh, Kodaeral III Laksanakan Samapta Rutin
DANLANTAMAL III JAKARTA BUKA RAPJ PRIMKOPAL LANTAMAL III JAKARTA TAHUN BUKU 2024
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
Next Article Kaskostrad Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Zeni Kostrad
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?