By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas
Hukum

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

admin
Last updated: August 17, 2026 5:42 am
admin
12 hours ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Pada peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.696 Narapidana memperoleh Remisi Umum, dengan 35 di antaranya langsung bebas dan dapat kembali kepada keluarga serta masyarakat, Senin (17/8).

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan. Bagi 35 Narapidana yang langsung bebas, momentum tersebut sekaligus menjadi awal untuk melanjutkan proses perubahan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa remisi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi motivasi untuk menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.

“Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang hari ini langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Dr. Syarpani.

Pesan tersebut selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menempatkan remisi sebagai penghargaan atas kesungguhan Narapidana mengikuti pembinaan. Bagi mereka yang memperoleh kebebasan, momentum tersebut diharapkan menjadi awal kehidupan baru untuk kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat.

Makna kemerdekaan juga tergambar dalam pelaksanaan upacara. Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang turut melibatkan Warga Binaan tindak pidana terorisme, salah satunya MHR. Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan.

Keterlibatan Warga Binaan dalam pengibaran Merah Putih mempertegas bahwa Pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana. Pembinaan diarahkan untuk membuka ruang perubahan dan mempersiapkan setiap Warga Binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif.

Salah seorang penerima remisi yang langsung bebas, FZI, mengaku momentum kemerdekaan memiliki makna tersendiri karena menjadi awal baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

“Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Peringatan HUT Ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapas Cipinang akhirnya tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran Merah Putih. Momentum kemerdekaan menjadi refleksi atas perubahan, penghargaan terhadap proses pembinaan, dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.@BMH

You Might Also Like

Tersangka Perkara Kelalaian Lalulintas du Mandailing Natal Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana
Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Kembali Dipamerkan
Adokat Pasang Haro Rajagukguk SH MH : Penganiayaan Lansia di Taput Harus Segera Diproses
Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan
Penyidik Bidang Pidsus Kejatisu Kembali Menetapkan Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article SDN Batu Ampar 07 Pagi Sabet Juara Umum LRP Kwartir Ranting Kramat Jati 2026
Next Article Peringatan HUT RI Ke -81 di Kecamatan Tarabintang Berlangsung Khidmat dan Meriah
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?