JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Ketua Dewan Koordinasi Nasional Garda Prabowo Departemen Hukum dan HAM Adv. Amri Abdi Piliang, SH, CIRM, CIRP mendukung langkah yang diusulkan oleh Anggota Komisi IX DPR-RI Irma Suryani Chaniago.
Yaitu agar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) harus memperkuat upaya pencegahan agar keberangkatan pekerja migran secara ilegal dapat ditekan.
“Tentunya dengan membuka Pelayanan Dokumen Pekerja Migran Indonesia melalui Penempatan Resmi dengan sistem komputerisasi yang mudah, murah, cepat dan terintegrasi, semudah kita memesan barang melalui e-Commers,” kata Amri Abdi Piliang, yang juga Alumni Lemhanas RI.
Menurut Amri, dengan dibukanya Layanan Dokumen seluas-luasnya tanpa diskriminasi, maka Perusahaan Penempatan yaitu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai kepanjangan tangan dan mitra Pemerintah, sehingga PMI memperoleh hak-haknya sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Pasal 13 UU No.18 Tahun 2017.
“Yang seharusnya di hambat sebagai Pencegahan adalah Pemberangkatan PMI Non Prosedural. Bukan Pelayanan Dokumen Resmi ke Arab Saudi yang telah mendapat Persetujuan dari Kedua Negara berupa Job Order yang seharusnya dilayani Penerbitan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dan Orientasi Pra Penempatan (OPP), sehingga para Pekerja Migran Indonesia tidak perlu lagi menempuh jalan Pintas tanpa tercatat dalam Siskoppmi, Negara harus hadir memberikan Perlindungan mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja,” ujar Amri.
Amri setuju dengan pernyataan Irma, bahwa perlindungan terhadap warga negara merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh ada diskriminasi/ dibedakan berdasarkan status keberangkatannya, Jabatannya, maupun negara tujuannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan agar keberangkatan pekerja migran secara ilegal dapat ditekan.
“Seluruh warga negara Republik Indonesia, baik yang berangkat secara ilegal maupun legal, tetap menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak boleh hanya melindungi yang legal, yang ilegal juga tetap harus dilindungi. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah harus segera menutup pintu-pintu tikus yang membuat tenaga kerja ilegal bisa berangkat ke luar negeri,” ujar Amri mengutip kalimat Irma.
Ia menilai pengawasan di titik-titik keberangkatan pekerja migran perlu diperketat. Menurutnya, keberhasilan menekan angka pekerja migran nonprosedural sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah serta aparat yang bertugas di pintu-pintu keluar Indonesia.
Irma mencontohkan sejumlah daerah seperti Batam dan Surabaya yang menjadi jalur keberangkatan pekerja migran. Ia meminta seluruh instansi terkait, termasuk petugas imigrasi, menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal dapat diminimalkan.
Lebih lanjut, Irma menilai potensi pekerja migran Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu sumber devisa negara. Ia mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat koordinasi dengan atase ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga negara Indonesia.
“Menteri harus berkomunikasi dengan atase ketenagakerjaan maupun kedutaan besar. Berapa pun lowongan pekerjaan yang ada di suatu negara harus bisa kita ambil, karena itu akan menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu bersaing,” katanya.
Irma juga menilai pekerja migran Indonesia memiliki etos kerja yang baik dan mendapat kepercayaan di berbagai negara tujuan. Namun, ia mengingatkan masih ada tantangan yang perlu dibenahi, terutama penguasaan bahasa asing dan peningkatan keterampilan melalui pendidikan vokasi.
Menurutnya, penguatan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja internasional akan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia. Dengan langkah tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu pemasok tenaga kerja terampil terbesar di dunia.
“Kalau pendidikan vokasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, saya yakin kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Kita memiliki sumber daya manusia yang besar dan harus mampu memanfaatkannya secara maksimal,” pungkas Irma. (ARMAN R)



