By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: KPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Ketua dan Hilman Pujana Sebagai Wakil Ketua Periode Juli 2026–Januari 2029
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > KPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Ketua dan Hilman Pujana Sebagai Wakil Ketua Periode Juli 2026–Januari 2029
Hukum

KPPU Tetapkan Gopprera Panggabean Ketua dan Hilman Pujana Sebagai Wakil Ketua Periode Juli 2026–Januari 2029

admin
Last updated: July 14, 2026 1:59 am
admin
2 hours ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan Juli 2026 hingga Januari 2029. Penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pergantian kepemimpinan di lingkungan KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Sesuai mekanisme tersebut, jabatan Ketua dan Wakil Ketua ditentukan secara dipilih dari dan oleh anggota KPPU dalam suatu Rapat Komisi, untuk masa jabatan selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas konstitusional KPPU
dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, guna mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan
kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Gopprera Panggabean merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029 dengan
pengalaman panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum dilantik
Presiden Republik Indonesia sebagai Anggota KPPU, ia berkarier sebagai investigator dan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan KPPU, termasuk Direktur Investigasi.

Rekam jejak tersebut memperkuat kompetensinya dalam penanganan perkara persaingan usaha, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengembangan kebijakan penegakan hukum persaingan. Selama menjadi Anggota KPPU, Gopprera juga dipercaya memimpin berbagai majelis komisi dalam penanganan perkara-perkarstrategis.
Hilman Pujana, yang juga merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029, memiliki
pengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha.

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota KPPU, ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melaksanakan kegiatan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional maupun internasional yang membahas perkembangan hukum persaingan dan ekonomi digital.

Ketua KPPU Terpilih Gopprera Panggabean menyampaikan bahwa kepemimpinan
KPPU ke depan akan diarahkan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan agar setiap regulasi mampu mendukung terciptanya pasar yang kompetitif.

“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gopprera.

Wakil Ketua KPPU Terpilih Hilman Pujana menambahkan bahwa KPPU akan
memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya persaingan usaha yang sehat di berbagai sektor ekonomi.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi,” katanya.

Kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana akan berlangsung mulai 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029, sejalan dengan masa bakti Anggota KPPU Periode 2024–2029 yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 18 Januari 2024. Pada masa kepemimpinan tersebut, KPPU berkomitmen terus memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global. (IS)

You Might Also Like

Kejatisu Tahan 8 orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara
Rutan Depok Berkomitmen Memerangi Narkoba Dan Handphone
Isu Sertifikat Palsu NCD CMNP Dibantah, MAPPIN : Gugatan ke MNC Group ‘Error in Persona’
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Di Tebing Tinggi
Kunker ke Toba, Kajati Sumut Tandatangani Prasasti Perubahan Nama Kejari Toba Samosir jadi Kejari Toba
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pangdivif 2 Kostrad Lepas Ribuan Peserta Fun Bike HUT ke-60 Brigif 18
Next Article Serentak sekolah: Bupati humbahas tekankan pembentukan karakter dan peran aktif generasi muda
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?