HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.I – Sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan yang sehat dan transparan, para bendahara dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se‑Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan pelatihan penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK‑EP). Kegiatan berlangsung di Aula Huta Mas, Kecamatan Doloksanggul, pada Kamis (18/6/2026).
Sebanyak 125 peserta yang mewakili seluruh wilayah kabupaten hadir mengikuti pelatihan ini. Secara resmi kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan, Parman Lumban Gaol, yang bertindak mewakili Bupati Humbang Hasundutan. Turut hadir menyaksikan pembukaan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Eliapzan Sihotang, serta Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Nurliza Pasaribu. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber ahli dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ika Ornella Silalahi.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peraturan terbaru serta tata cara teknis penyusunan laporan keuangan yang mengacu pada standar SAK‑EP. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus agar mampu menyajikan data keuangan yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta siap diperiksa dalam proses audit. Hal ini menjadi langkah penting agar setiap KDMP memiliki sistem administrasi yang tertib, rapi, dan terstandar.
Dalam sambutannya, Parman Lumban Gaol menjelaskan bahwa perkembangan sistem akuntansi saat ini menuntut seluruh pelaku usaha dan ekonomi beralih ke standar yang lebih modern dan seragam. Kebijakan penerapan SAK‑EP bagi koperasi, termasuk KDMP, merupakan ketentuan yang wajib dijadikan acuan baku dalam setiap pencatatan dan pelaporan.
“Aturan ini diterapkan agar laporan keuangan koperasi memiliki standar yang setara dengan entitas usaha lainnya. Dengan begitu, data yang disajikan menjadi lebih relevan, mudah dibandingkan, transparan, dan bebas dari kesalahan pencatatan,” ujar Parman.
Ia juga menegaskan kepada seluruh peserta agar mengikuti materi dengan sungguh‑sungguh. Pemahaman yang baik menjadi kunci agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah ini bukan sekadar formalitas atau rutinitas belaka. Ini adalah fondasi utama agar pengurus koperasi mampu menyajikan laporan yang benar‑benar akuntabel, terpercaya, dan bermanfaat bagi kemajuan koperasi serta kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KDMP di Humbang Hasundutan siap bertransformasi menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, kuat, dan mampu bersaing dengan dukungan sistem pelaporan keuangan yang jelas dan terukur.(@HRP)



