By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Menjamur Bangunan Tanpa PBG, Ketua PWOD Serukan Copot Kasatpel CKTRP Kecamatan Tanjung Priok
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Megapolitan > Menjamur Bangunan Tanpa PBG, Ketua PWOD Serukan Copot Kasatpel CKTRP Kecamatan Tanjung Priok
Megapolitan

Menjamur Bangunan Tanpa PBG, Ketua PWOD Serukan Copot Kasatpel CKTRP Kecamatan Tanjung Priok

Jimmy Pasaribu
Last updated: June 15, 2026 10:43 am
Jimmy Pasaribu
1 month ago
Share
SHARE

Jakarta – Maraknya pembangunan tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara lagi – lagi menjadi sorotan. 

Sejumlah pihak menilai Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara dinilai tidak mampu mengendalikan maraknya pendirian bangunan tanpa PBG. 

Bahkan, muncul dugaan kuat adanya sikap “tutup mata” atau pembiaran hingga dugaan suap alias upeti yang mengalir ke oknum petugas Satuan Pelaksana (Satpel) CKTRP Kecamatan Tanjung Priok

dan pejabatnya.

Dari hasil pemantauan lapangan, sejumlah bangunan tanpa PBG bebas tindakan terlihat pada bangunan di Jl Warakas 6 Gg 6 Kelurahan Warakas, Jl Ganggeng Terusan RW 07, Kelurahan Sungai Bambu dan sejumlah wilayah lain seperti Kelurahan Sunter Agung, Sunter Jaya serta Papanggo.

Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utar, Chaerulsyah Hasibuan mendesak Kasatpel CKTRP untuk segera dicopot dari jabatannya karena tidak becus dalam bekerja.

“Bangunan tanpa PBG di wilayah Kecamatan Tanjung Priok sudah menjamur. Harus segera dilakukan evaluasi kinerja jajaran Satpel CKTRP. Bahkan bila perlu Copot Kasatpel CKTRP yang gak becus kerja,” jelasnya, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin 15 Juni 2026.

Dia beralasan, selama ini Kasatpel CKTRP Tanjung Priok yang dijabat Ester Sitorus terkesan sepele dalam menyikapi maraknya pembangunan tanpa PBG hingga saat ini sudah dalam tahap menjamur dan mengkhawatirkan.

“Saya minta Walikota untuk segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi. Karena ini sangat berpengaruh tidak boleh dibiarkan. Bangunan yang dilengkapi PBG tentu menjadi salah satu pendapatan daerah dari retribusi yang dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Baik Kasatpel CKTRP Kecamatan Tanjung Priok, Ester Sitorus maupun Kasudin CKTRP Jakarta Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait berita ini.

You Might Also Like

Raih 52 Suara, Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI
Pentingnya Sebuah Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan Langsung Di Bawah Presiden
Sambut Idul Adha, Warga Pinang Ranti Gelar Pemotongan Hewan Korban Untuk Di Bagikan Pada Masyarakat
Irma Glow Penyanyi Lagu “Goyang Sampai Bawah” Protes Lagunya Sering Kali Dimainkan Penyanyi Lain Tanpa Ijin
The Tribrata Darmawangsa Rayakan Milestone 8 Tahun “QUBA”: Hadirkan Perjalanan Kuliner “Heavenly Flavors” di Ramadan 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article KP2MI Kawal Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia di Johor Bahru Malaysia
Next Article Prajurit Yonif 323 Kostrad Raih Juara 2 Adipatiqris Run 2026
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?