By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PUBG Berlaku di 10 Kabupaten/Kota, SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Keputusan Gubernur
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Pendidikan > PUBG Berlaku di 10 Kabupaten/Kota, SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Keputusan Gubernur
Pendidikan

PUBG Berlaku di 10 Kabupaten/Kota, SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Keputusan Gubernur

admin
Last updated: June 8, 2026 12:37 pm
admin
1 month ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kebijakan pembebasan biaya SPP dalam Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumatera Utara tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188.44/282/KPTS/2026.

Aturan yang ditetapkan pada 23 April 2026 ini juga berfungsi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Program yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ini dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, kebijakan ini memang baru berlaku di 10 Kabupaten/Kota yang difokuskan pada wilayah Kepulauan Nias serta daerah terdampak bencana alam.

PUBG ini mencakup wilayah diantaranya, Kepulauan Nias (5 wilayah) yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan.

Sedangkan Wilayah Terdampak Bencana Banjir/Longsor & Sekitarnya (5 wilayah) seperti Kabupaten Langkat, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. 

Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 43 miliar untuk menyukseskan program ini. 

“Kebijakan ini akan terus diperluas secara bertahap ke zona lainnya di seluruh Sumut hingga terealisasi menyeluruh,” ujar Bobby Nasution.

SMAN 2 Lubuk Pakam Sesuai Kepgub

Terkait dugaan pungutan rutin bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk seluruh siswa di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam yang dituding melanggar aturan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan regulasi nasional. 

Kepala SMAN 2 Lubuk Pakam Sari Manurung mengklarifikasi bahwa pihaknya hanya mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 tentang PUBG yang dilaksanakan secara bertahap. 

“Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai saat ini belum mengirimkan surat edaran terkait PUBG di SMAN 2 Lubuk Pakam secara resmi melarang sumbangan sukarela yang ditujukan kepada orang tua siswa-siswi,” katanya. 

Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara itu dinyatakan bahwa hanya memperbolehkan komite sekolah menghimpun bantuan dan sumbangan sukarela dan bukan mengizinkan penetapan tarif bulanan. 

Sesuai data pengurangan SPP SMAN 2 Lubuk Pakam 2026 menyebutkan bawa dari 1.165 siswa-siswi terdapat 16 orang gratis SPP, 41 orang membayar Rp 50 ribu, 45 orang membayar Rp 75 ribu dan 66 orang membayar Rp 100 ribu. Jumlah siswa-siswi yang membayar penuh adalah 997 orang.

Reporter : Marlan Pasaribu

You Might Also Like

Kepala Sekolah SMPN 15 Medan Bacakan Sambutan Menteri Pendidikan Kebudayaan Pada Peringatan Hut RI Ke-80
Turnamen Sepak Bola Bertajuk Putra Jakarta Cup 2 Perebutkan Piala Bergilir Anggota DPR RI M Shadiq Pasadigoe SH MM
SMAN 13 Medan Punggahan Makan Bersama Sambut Ramadan 1446 H
425 Orang Siswa SMAN 5 Medan Ikut Tes Kemampuan Akademik
Kevin Pernanda Kelas XI Jurusan TKJ 3 SMKN 1 Kotalimbaru Mewakili Sumut Mengikuti Words Story Telling Competition di Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bakti Di Beranda Negeri Hadirkan Kebahagiaan Di Perbatasan
Next Article Mahasiswa Universitas Dharmawangsa Terima Beasiswa BPKH
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?