By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026.
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026.
POLRI

Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026.

admin
Last updated: June 3, 2026 5:01 pm
admin
1 month ago
Share
SHARE

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Polres Humbang Hasundutan melaksanakan press release pengungkapan kasus narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Frins Sigiro, Kasi Propam Polres Humbahas Ipda Jannes Tampubolon, serta Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Humbahas Bripka J. Simanjuntak. Press release dilaksanakan di Aula DP. Silitonga Polres Humbahas, pada Rabu (3/6/2026), dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan

Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Humbahas berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, satu kasus merupakan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 20 Mei 2026 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/07/A/V/2026/SU/HMBHS.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial BAS (24), warga Tipang, Kecamatan Baktiraja, serta dua rekannya MWM (44) dan FS (48) yang juga berasal dari wilayah yang sama. Dari ketiganya, diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis ganja kering pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/08/A/V/2026/SU/HMBHS, LP/09/A/V/2026/SU/HMBHS, LP/10/A/V/2026/SU/HMBHS, serta LP/12/A/V/2026/SU/HMBHS.

Dari keempat kasus tersebut, diamankan enam orang tersangka, yakni HVP (18), DSP (19), serta seorang bandar berinisial KS (28), bersama tiga rekannya OPS (24), AP (20), dan RPP (23), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Doloksanggul dan sekitarnya.

Adapun total barang bukti narkotika jenis ganja kering yang berhasil diamankan masing-masing seberat 3,66 gram, 0,66 gram, 6,50 gram, dan 56,54 gram.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Humbahas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan pada saat operasi saja, namun akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan Polres Humbahas dalam memerangi narkotika,” tegas Kompol Manson.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan mendukung tugas kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Manson menegaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan bukan merupakan daerah darurat narkoba, namun pihaknya mengakui masih terdapat peredaran narkotika yang harus diwaspadai bersama.

“Humbang Hasundutan bukan daerah darurat narkoba, namun kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada peredaran narkoba. Untuk itu, kita semua harus tetap waspada dan bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.

Ke depan, Polres Humbahas juga akan meningkatkan langkah preventif melalui pendekatan kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan pendekatan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya narkoba, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan dapat mencegah penyalahgunaan sejak dini,” tutupnya.(a.p1000)

You Might Also Like

Kapolres Tapteng Pimpin Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Periode II Tahun 2025
300 Gram Ganja Kering siap Edar diamankan Petugas dari Seorang Pengedar di Badiri
21 Personel Polres Tapanuli Tengah Naik Pangkat di Hari Bhayangkara 79 tahun 2025
Niat Tawuran : Belasan Remaja Berhasil di Amankan Polres Tapteng
Kapolres Tapteng Pimpin penyaluran Bantuan Darurat untuk Warga Desa Sigiring-giring yang Terisolasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Presiden Prabowo Copot Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Next Article Pemkab Humbahas Terapkan Sistem Digital Bank Sumut untuk Optimalkan PAD
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?