By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ball Press Ilegal Di Perairan Sumayera Utara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ball Press Ilegal Di Perairan Sumayera Utara
TNI AL

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ball Press Ilegal Di Perairan Sumayera Utara

admin
Last updated: May 21, 2026 4:20 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Fleet Quick Response Team (FQRT) TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan, Denintel Kodaeral I, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kuala Tanjung, serta Gugus Tugas Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya 2026 berhasil melaksanakan penindakan terhadap dua kapal pengangkut ballpress ilegal di wilayah perairan Sumatera Utara, Rabu (20/5).

Operasi yang berlangsung pada pukul 11.45 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Perairan Pantai Prupuk Kabupaten Batu Bara dan Perairan Tanjung Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan KM Karimah GT 34 Nomor 440/PPb serta KM Restu yang diduga mengangkut barang tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan muatan berupa sekitar 400 ballpress pada KM Karimah serta 99 karung ballpress pakaian bekas pada KM Restu. Barang-barang tersebut diduga merupakan komoditas ilegal yang masuk melalui jalur penyelundupan dan berpotensi merugikan negara serta mengganggu stabilitas industri dan perdagangan dalam negeri.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar untuk 400 ballpress, sementara nilai kapal beserta muatan lainnya diperkirakan mencapai Rp800 juta. Dengan demikian, total nilai aset yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai miliaran rupiah.

Petugas menduga aktivitas tersebut melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan terkait tindakan penyelundupan barang impor. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memperkuat pengawasan jalur laut yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai akses masuk barang ilegal.

Sebagai tindak lanjut, KM Karimah direncanakan diamankan menuju Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan KM Restu diamankan di Bea Cukai Belawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan anjing pelacak (K9) oleh Kanwil Bea Cukai Sumut terhadap KM Restu menunjukkan hasil negatif narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh prajurit TNI Angkatan Laut terus meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan laut serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah yurisdiksi nasional.@Rex

You Might Also Like

Mudik Gratis Menggunkan KRI Banjarmasin -592, Sevanyak 315 Pemudik Turun Di Surabaya
320 Prajurit Muda Resmi Sandang Baret Ungu Korps Marinir TNI AL
KRI Banjarmasin-592 Jadi Rumah Kedua: Suasana Ceria Warnai Arus Balik Mudik Gratis TNI AL 2025
Stasiun Bakamla TBK Salurkan Paket Sembako Sambut HUT ke-20 Bakamla RI
5TH Multilaterar AL Naval Exercise Komodo 2025 Dibuka, TNI AL Gandeng Puluhan Negara Pada Latihan Kemanusiaan Dan Penanggulangan Bencana
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bupati Humbahas Gotong Royong di Paranginan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Next Article Polres Humbahas Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 3 Pria Diamankan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?