By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal Di Bakauheni
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal Di Bakauheni
TNI AL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal Di Bakauheni

admin
Last updated: May 19, 2026 10:08 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR Lanal Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal yang akan dikirim melalui jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (6/5).

Penggagalan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang hendak menyeberang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengangkutan dan pengiriman satwa dilakukan tanpa pelaporan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua ekor burung jenis Ekek Layongan (Cissa chinensis) yang termasuk satwa dilindungi.

Atas temuan tersebut, seluruh barang bukti berupa 620 ekor satwa burung diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan satwa ilegal ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan jalur distribusi nasional dari berbagai aktivitas ilegal, sekaligus sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan kelestarian lingkungan.@Red

You Might Also Like

Wadan Seskoal Tinjau Pelatihan Rogram Certifred Training Management Professional(CTMP)
Prajurit KRI Banda Aceh-593 Gelar Aksi Brsih-Bersih Sugai Musi
Hari Ke-4 Operasi Sar, Unsur Tni Al Temukan Jasad Korban Kmp Tunu Pratama Jaya
Lantamal III Jakarta Laksanakan Apel Gabungan Dan Upacara Bendera
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal Ke Malaysia
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Next Article TNI AL Dukung Pelaksanaan Indonesia Regatta Series Ii & Kejurnas Layar 2026 Di Jakarta
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?