By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Dua Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sibolga di Aek Muara Pinang, Sabu 2,91 Gram Diamankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Dua Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sibolga di Aek Muara Pinang, Sabu 2,91 Gram Diamankan
POLRI

Dua Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sibolga di Aek Muara Pinang, Sabu 2,91 Gram Diamankan

admin
Last updated: May 19, 2026 12:09 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

SIBOLGA, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria residivis kasus narkotika bersama seorang perempuan.

Ketiga tersangka diamankan pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kader Manik Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Adapun identitas para tersangka masing-masing berinisial B.S. (48), seorang residivis, kemudian N.P.S. (45), yang juga merupakan residivis kasus narkotika, serta H.L.T. (39).
Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka di dalam sebuah kamar rumah yang didampingi kepala lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 2,91 gram.
Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menggelar perkara, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. @(an)

You Might Also Like

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu
Polda Metro Jaya Dukung Car Free Night Jakarta
Bulan Ramadhan, Polsek Grogol Petamburan Berbagi Sembako untuk Warga Slum Area
3 Pelaku Begal Diamankan Usai Begal Pemulung ditambora, Polisi: Uang dipergunakan Untuk Judi dan Narkoba
Polres Tapteng Lakukan Pengamanan Maksimal, Aksi Unjuk Rasa PERMAK Berjalan Kondusif
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan125 Ribu Benih Bening Lobster
Next Article Danbrigif 3 Kostrad Pimpin Tradisi Korps Raport, Sambut Warga Baru Dan Serah Terima Jabatan Dandenma
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?