By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita asal Nganjuk berhasil diamankan Petugas yang Nekat Larikan Gadis Remaja Tapteng ke Lampung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita asal Nganjuk berhasil diamankan Petugas yang Nekat Larikan Gadis Remaja Tapteng ke Lampung
POLRI

Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita asal Nganjuk berhasil diamankan Petugas yang Nekat Larikan Gadis Remaja Tapteng ke Lampung

admin
Last updated: April 28, 2026 11:12 am
admin
3 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Seorang tersangka perempuan berinisial ANF (20) diamankan polisi saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal Sat Reskrim melaporkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan anak oleh orang tua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, pada Senin (20/4/2026). Korban, seorang remaja perempuan berinisial EW (16), dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah pamit untuk membeli jajanan pada Minggu pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka ANF, yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi tersebut, tersangka diduga melakukan manipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki untuk mendekati korban.

“Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya adalah untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya,” jelas Kasat Reskrim Iptu Dian A.P, SH

Upaya pelarian tersangka terhenti setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan koordinasi cepat dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Melalui penyelidikan, petugas mendeteksi keberadaan mereka yang tengah dalam perjalanan melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung.

Pada Selasa malam (21/4/2026), petugas berhasil mengamankan korban EW bersama tersangka ANF di wilayah Kecamatan Bakauheni saat bersiap menyeberang ke Pulau Jawa. Keduanya kemudian dibawa kembali ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah menetapkan ANF sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Tapteng. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur. @(an)

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Dan Sita 321,5 Kg Narkoba Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Polsek Sibabangun Gencarkan Sosialisasi Berantas Narkotika, Karhutla, dan Judi
kapolres Tapteng beri Reward kepada Tiga Personel Berprestasi
Polres Tapteng Gencarkan Program “Police Go To School” di SMKN 1 Sirandorung
Polres Tapteng Tangani Kasus Kebakaran Rumah di Tapian Nauli, Libatkan Labfor Polda Sumut
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menuju Lake Toba Triathlon 2026, Bupati Humbahas Audiensi Khusus dengan Menteri Pariwisata
Next Article 20 Siswa UPT SMP Negeri 15 Medan Terima Beasiswa Pembinaan dari PGSI Kota Medan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?