By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolres Humbahas Puji Langkah Transparansi Kejari Musnahkan Barang Bukti
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Pendidikan > Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolres Humbahas Puji Langkah Transparansi Kejari Musnahkan Barang Bukti
Pendidikan

Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolres Humbahas Puji Langkah Transparansi Kejari Musnahkan Barang Bukti

admin
Last updated: April 22, 2026 11:46 am
admin
3 months ago
Share
SHARE

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika serta barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada Selasa (21/4/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Danramil 05/DS 0210-TU Kapten Inf Sahat Manullang, Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan Alex Gultom, perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, perwakilan Kementerian Agama Humbang Hasundutan, para Kepala Seksi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan memusnahkan barang bukti dari 17 perkara tindak pidana periode September 2025 hingga April 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut terdiri dari 10 kasus narkotika dan zat adiktif lainnya, 1 kasus terkait keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya, serta 6 kasus terhadap orang dan harta benda.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Cristin Juliana Sinaga, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 136 item. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 183,1 gram dan netto 178,68 gram, serta sabu dengan berat bruto 16,5 gram dan netto 9,1 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti parang, mancis, rokok, roti, sapu, bong, plastik klip merah, kaca pyrex, sedotan, botol, cangkul, kertas nasi, tas, gunting, dan berbagai barang lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi kami dalam penanganan perkara pidana, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.” ujar Cristin.

Cristin juga berharap melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, semakin meningkat.

Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, memiliki kewenangan sebagai eksekutor terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dilakukan pemusnahan.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Humbang Hasundutan akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.(@HRP)

You Might Also Like

SMPN 13 Medan Berbagi Sembako ke 64 Siswa di Kegiatan Bina Mental
IKA-SPMH UNDHAR dan Binmas Polsek Biru-biru Penyuluhan Hukum  
Kadisdikbud Kota Medan Buka Acara Isra Mi’raj 1446 H
Tim Pidsus Kejati Sumut Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Jakarta Terkait Dugaan Tipikor Smartboard SMPN Tebing Tinggi Tahun 2024
SMPN 28 Medan Peringati Isra’ Mi’raj, “Kita Junjung Tinggi Nilai Moral Untuk Membangun Generasi Berakhlak Mulia, “
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Next Article Magister Hukum UNDHAR Yudisium 20 Lulusan 
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?