By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Miris! Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Mesjid Raya Turut Digondol Pelaku
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Miris! Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Mesjid Raya Turut Digondol Pelaku
POLRI

Miris! Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Mesjid Raya Turut Digondol Pelaku

admin
Last updated: March 9, 2026 3:40 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung milik warga di Jalan Oswald Siahaan, Lingkungan I, Kelurahan Pandan, menghebohkan warga setempat. Bukan hanya peralatan usaha yang raib, pelaku juga tega menggasak satu unit kotak amal milik Mesjid Raya Pandan yang dititipkan di lokasi tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendalami kasus pembobolan yang terjadi pada rentang waktu Selasa malam (3/3) hingga Rabu dini hari (4/3) ini.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Nurmaini Pangaribuan (71), setelah mendapat kabar dari kerabatnya pada Rabu malam. Setibanya di lokasi, korban mendapati warung miliknya dalam kondisi berantakan.

Daftar barang yang hilang cukup banyak, mulai dari Kotak Amal Mesjid Raya Pandan yang berisi uang tunai sekitar Rp 500.000. Peralatan vital warung: 3 unit kompor gas, 3 unit dandang besar, dan 10 lusin piring serta Barang elektronik: 1 unit TV 21 inch, 2 unit blender, dan 1 unit mesin pompa air.

“Total kerugian yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp 10.450.000. Yang sangat disayangkan adalah ikut hilangnya kotak amal rumah ibadah yang ada di dalam warung tersebut,” ungkap Iptu Zul Efendi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pandan bergerak cepat. Dalam prosesnya, dua pria berinisial ASP alias Alvin (28) dan YYS (30) sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan gelar perkara yang mendalam di Satreskrim Polres Tapteng, kepolisian bertindak objektif dalam menetapkan status hukum

ASP alias Alvin (28): Resmi ditetapkan sebagai Tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup atas keterlibatannya.

Inisial AL (29) : Polisi menetapkan AL sebagai tersangka baru (DPO) yang kini dalam pengejaran intensif.

YYS (30): Dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi pencurian. YYS diketahui hanya mengantarkan tersangka AL tanpa mengetahui niat jahat tersebut. Ia telah dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, polisi telah menyita satu unit kompor gas dan satu unit mesin pompa air sebagai barang bukti. Tersangka ASP kini mendekam di RTP Polsek Pandan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Fokus kami adalah segera menangkap satu pelaku lagi (inisial AL) sehingga kepastian hukum bagi korban segera terwujud,” tutup Kapolsek Pandan. @(an)

You Might Also Like

Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Doloksanggul Terpantau Kondusif
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Wujud Kepedulian, Polsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial di Hari Jumat Berkah
Samapta Polres Tapteng Gelar Patroli Sore di Pantai dan Permukiman, Pastikan Wisata Aman dan Lalu Lintas Lancar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aster Pangkolinlamil Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peran Teritorial Dalam Potensi Maritim
Next Article Hanya dalam 24 Jam, Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pembobol Warung dan Kotak Amal
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?