By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kementerian P2MI Ingatkan Bahaya Penempatan Non Prosedural Pekerja Migran Indonesia ke Libya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > Kementerian P2MI Ingatkan Bahaya Penempatan Non Prosedural Pekerja Migran Indonesia ke Libya
Headnews

Kementerian P2MI Ingatkan Bahaya Penempatan Non Prosedural Pekerja Migran Indonesia ke Libya

Arman Naker
Last updated: March 9, 2026 10:16 am
Arman Naker
4 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyoroti meningkatnya permasalahan hukum serta kesulitan pemulangan yang dialami pekerja migran Indonesia sektor domestik di Libya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengatakan pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran sektor domestik ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Libya.

Meski demikian, berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, masih ditemukan peningkatan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal menuju negara tersebut.

“Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural ke Libya masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah,” ujar Dirjen Rinardi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dirjen Rinardi menjelaskan, sebagian pekerja migran tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh agen perekrut. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun, setelah tiba di negara transit seperti Dubai atau Istanbul, Turkiye, justru diberangkatkan ke Tripoli maupun Benghazi di Libya.

“Para pekerja ini umumnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun, dalam praktiknya, mereka justru diterbangkan ke Libya tanpa pemahaman yang jelas mengenai kondisi kerja yang akan mereka hadapi,” ungkap Dirjen Rinardi.

Setibanya di Libya lanjutnya, sebagian pekerja migran kemudian menghadapi berbagai persoalan dengan majikan, termasuk perlakuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pekerja migran untuk mencari perlindungan ke KBRI Tripoli.

Selain menghadapi persoalan ketenagakerjaan, para pekerja migran tersebut juga mengalami kesulitan saat ingin kembali ke Indonesia.

“Proses pemulangan tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, seperti paspor, izin tinggal, hingga izin keluar dari negara tersebut. Selain itu terdapat denda pajak warga asing sekitar 75 dinar Libya per bulan serta biaya exit permit sekitar 555 dinar,” jelas Rinardi.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus pekerja yang memutus kontrak kerja sebelum dua tahun juga diminta membayar ganti rugi kepada majikan dengan nilai antara USD 5.000 hingga USD 7.000.

“Jika seluruh komponen biaya tersebut dihitung, total biaya yang diperlukan untuk pemulangan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta per orang, termasuk denda, ganti rugi, dan tiket pesawat. Proses pemulangan bahkan dapat memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Dirjen Rinardi.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Dirjen Rinardi juga mengingatkan kepada warga negara Indonesia yang sedang transit di Dubai, Uni Emirat Arab maupun Istanbul, Turkiye, dan diminta melanjutkan penerbangan ke Libya agar segera menolak.

“Apabila mengalami situasi tersebut, kami mengimbau agar segera meminta bantuan kepada petugas bandara setempat untuk dihubungkan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai atau Istanbul guna mendapatkan perlindungan,” tegas Dirjen Rinardi.

Kementerian P2MI juga mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara prosedural. Masyarakat dapat melakukan pengecekan terkait job order dan legalitas penempatan melalui laman resmi siskop2mi.bp2mi.go.id. (ARMAN R)

You Might Also Like

Wujud Nyata, MINUSCA Berkontribusi Berikan Dukungan kepada Pemerintah Afrika Tengah
TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan
Panglima TNI Membuka Secara Resmi Aksi Bersih Pantai, Wujud Nyata TNI Peduli Lingkungan
Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon, dan Wadanyon YTP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Informal Melalui Masjid dan RW
Next Article Laju Literasi di Batas Negeri, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Dukung Tenaga Pendidik Dengan Alap Alap Smart Car
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?