By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Hukum

KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

admin
Last updated: March 4, 2026 3:57 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TVCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan Pemeriksaan Pendahuluan terhadap NTT Docomo, Inc. pada 9 Maret 2026 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dari Investigator KPPU terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan akuisisi saham.

Sebelumnya, sidang perdana telah digelar pada 24 Februari 2026. Namun, agenda tersebut ditunda karena pihak NTT Docomo tidak menghadiri persidangan.

Perusahaan yang berbasis di Tokyo, Jepang, itu diperiksa dalam perkara dugaan keterlambatan notifikasi atas pengambilalihan mayoritas saham Intage Holdings, Inc. yang dilakukan pada Oktober 2023.

DOCOMO merupakan operator seluler utama di Jepang dan anak usaha dari grup telekomunikasi raksasa Nippon Telegraph and Telephone (NTT). Sementara Intage dikenal sebagai perusahaan riset pasar dan data analytics dengan infrastruktur riset konsumen yang kuat di Jepang.

KPPU menilai, meskipun transaksi terjadi di luar negeri, kedua perusahaan memiliki kegiatan usaha langsung maupun tidak langsung di Indonesia sehingga wajib melaporkan transaksi tersebut kepada KPPU sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU dalam menegakkan aturan persaingan usaha.

“Setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria wajib notifikasi, termasuk transaksi yang berdampak pada pasar Indonesia, harus menyampaikan pemberitahuan kepada KPPU sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha,” ujar Deswin Nur dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2026).

Karena melibatkan perusahaan besar asal Jepang, KPPU juga telah memberitahukan penanganan perkara ini kepada Japan Fair Trade Commission (JFTC) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, sesuai perjanjian internasional antara Indonesia dan Jepang yang telah diratifikasi.

Pemeriksaan pekan depan akan dipimpin Ketua Majelis Mohammad Reza bersama Anggota Majelis Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha. Agenda sidang mencakup pembacaan LDP oleh Investigator serta pemeriksaan alat bukti.

Adapun jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan berlangsung selama 30 hari kerja sejak 24 Februari 2026. (IS)

You Might Also Like

Lapas Cikarang Jawa Barat Kebanjiran Dirjenpas Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan
Dua Alumni FH Universitas Brawijaya Emban Amanah Strategis di Kejaksaan Agung RI, IKA FH UB : Kebanggaan Sekaligus Tanggung Jawab Besar
3 Oknum Pengganggu Bayaran Diamankan, Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Aksi Tidak Bertanggung Jawab
Lapas Cipinang Konsisten Tegakkan “No Halinar”, Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article BPBD Kota Medan Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kepada Anak Didik SDN 060924
Next Article Primkopal Denmako Kolinlamil Gelar RAPJ Tahun Buku 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?