By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil ungkap Pencurian 9 Unit Kompresor Kulkas di Tukka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil ungkap Pencurian 9 Unit Kompresor Kulkas di Tukka
POLRI

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil ungkap Pencurian 9 Unit Kompresor Kulkas di Tukka

admin
Last updated: February 25, 2026 11:49 am
admin
5 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID

Pelarian RS (inisial), salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, berakhir di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Tersangka diringkus saat mencoba melarikan diri menuju Medan pada Senin malam (23/2/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mardohar Ramses Purba, yang kehilangan 9 unit mesin kompresor kulkas dari gudang miliknya pada Januari lalu.

Peristiwa pencurian ini diketahui pertama kali pada Senin (19/1/2026) sore. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku sempat mengajak salah seorang pekerja di rumah korban untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah.

Kecurigaan korban mengarah pada dua orang pria berinisial AK dan RS. Setelah dilakukan mediasi kekeluargaan, tersangka AK akhirnya mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama RS. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 10.800.000.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Unit 1 Pidum yang dipimpin IPDA Nardus Jefri Siahaan, S.H., mendapatkan informasi bahwa tersangka RS berencana melarikan diri ke luar kota menggunakan mobil travel.

“Kami melakukan teknik penyamaran dan pengejaran terhadap mobil travel yang ditumpangi tersangka. Tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di daerah Kecamatan Sitahuis, tepatnya di jalan lintas Sibolga-Tarutung,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana

Tanpa perlawanan, RS diamankan di depan sang istri. Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui telah mencuri kompresor tersebut dan menjual sebagian barang bukti ke daerah Sibuluan seharga Rp 550.000. Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti berupa kuitansi pembelian dan beberapa baut mesin telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, @(an)

You Might Also Like

Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota Berikan Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading Gerbang Tol Timur
Kapolres Tapteng Kunjungi Warga Kurang Mampu, Salurkan Bantuan Sosial
Polsek Sorkam Lakukan Olah TKP, Kebakaran Rumah Makan Bukit Kayangan di Sorkam
AKBP Wahyu Endrajaya Hadiri HSP Ke-97 Tapteng, Soliditas TNI-Polri dan Pemkab Jaga Semangat ‘Indonesia Bersatu’
Polres Tapteng Salurkan Bantuan Darurat di Pinangsori, Lumut, dan Sibabangun Pasca Bencana
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Peduli Masyarakat TNI AL Gelar Bakti Sosial Dan Cek Kesehatan Gratis Di Desa Busung, Seri Kuala Lomba
Next Article HUT ke-23 Kota Banjar, Danyonif 323 Kostrad Hadiri Puncak Upacara
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?