By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan Pandan Asri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan Pandan Asri
POLRI

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan Pandan Asri

admin
Last updated: February 10, 2026 11:07 am
admin
5 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJS (33) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Komplek Perumahan Pandan Asri, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (8/2/2026) siang.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/II/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH, tertanggal 08 Februari 2026.

Peristiwa bermula pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku terlihat sedang mengambil satu unit dinamo dari samping gudang milik korban, Agusman Zebua (26). Selain itu, saksi juga melihat terduga pelaku membawa tas ransel berisi potongan jemuran aluminium yang diduga diambil dari rumah korban lainnya, Larry Pakpahan.

Saat ditegur oleh saksi, terduga pelaku sempat berdalih sebelum akhirnya melarikan diri ke arah belakang pemukiman warga. Korban yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan pencarian bersama warga sekitar dan berhasil menemukan RJS yang tengah bersembunyi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit dinamo, Potongan jemuran aluminium berbagai ukuran, 1 buah tas ransel hitam, 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu.

Akibat kejadian ini, total kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana menyatakan bahwa status RJS telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah melalui proses gelar perkara dan pemenuhan minimal dua alat bukti yang sah.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar IPTU Dian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Tapanuli Tengah. @(an)

You Might Also Like

Lengkap dengan WiFi hingga Tempel Ban Gratis, Pamatwil Polda Sumut Tinjau Kesiapan Pospam Sarudik Jelang Lebaran
Apel Pagi Jelang Idul Fitri, Kapolres Humbahas Serahkan Parsel Secara Simbolis
Personel Polres Tapteng Rutin Beri Tumpangan Anak Sekolah di Jalur Minim Angkutan Umum
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Humbahas Adakan Pasar Murah
Polres Tapteng Tangani Kasus Kebakaran Rumah di Tapian Nauli, Libatkan Labfor Polda Sumut
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Tanamkan Cinta Kemaritiman Pada Pelajar Usia Dini
Next Article Panglima TNI Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Malang
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?