By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL AMANKAN Kapal Pengangkut Limbah B3 Di Selat Tioro, Diduga Langgar Sederet Aturan Pelayaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL AMANKAN Kapal Pengangkut Limbah B3 Di Selat Tioro, Diduga Langgar Sederet Aturan Pelayaran
TNI AL

TNI AL AMANKAN Kapal Pengangkut Limbah B3 Di Selat Tioro, Diduga Langgar Sederet Aturan Pelayaran

admin
Last updated: February 10, 2026 10:52 pm
admin
5 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) TNI Angkatan Laut, KRI Tongkol-813, berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) SM XI dan Tongkang (TK) Dragon Sea yang tengah mengangkut ribuan metrik ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Selat Tioro, Senin (09/02).

Penangkapan dilakukan setelah personel TNI AL melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid). Kapal tersebut diketahui berlayar dari Kasim, Sorong, dengan tujuan akhir Tanjung Priok, Jakarta, membawa muatan berupa sludge oil, oli bekas, serta limbah terkontaminasi seberat 6.471 MT. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya Pelanggaran Izin dan Trayek dimana Masa berlaku izin trayek tongkang telah habis sejak Januari 2026 dan tidak adanya evaluasi SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut).

Selain itu, Surat Rekomendasi Pengangkutan Laut Limbah Berbahaya ditemukan tidak diperpanjang, yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Kemudian ditemukan Kelalaian Administrasi Teknis dimana Jurnal Minyak, Jurnal Radio, dan Jurnal Sampah tidak diisi oleh awak kapal, hal ini berpotensi pada ancaman pidana pencemaran lingkungan. Kemudian Sertifikat Wreck Removal serta asuransi Hull and Machinery belum diverifikasi/habis masa berlakunya sesuai regulasi terbaru UU No. 6 Tahun 2023.

Saat ini Nahkoda kapal, “JM”, beserta 10 orang ABK tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kepentingan proses hukum, TB. SM XI dan TK. Dragon Sea dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari. TNI Angkatan Laut terus berkomitmen memperketat pengawasan di jalur maritim nasional guna mencegah praktik pelayaran ilegal yang dapat merusak ekosistem laut Indonesia, dimana hal tersebut sesuai dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran prajurit Jalasena TNI AL.@Red

You Might Also Like

PANGKOLINLAMIL SAMBUT KEDATANGAN WAMEN KKP DI DERMAGA KOLINLAMIL
Pangkolinlamil Hadiri Upacara Hut Ke-80 TNI AL, Tandakan Delapan Dekade Pengabdian Laut Nusantara
Percepat Distribusi, TNI AL Terus Laksanakan Dukungan Logistik Melalui Udara Ke Wilayah Seruway Aceh Tamiang
Operasi Trisila A-26 Hadirkan Keamanan Dan Kepedulian , TNI AL Bantu Nelayan Pesisir Aru
Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla Di Wilayah Perbatasan.
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Bekasi Beri Kejutan Istimewa Hari Pers Nasional
Next Article Respons Cepat TNI AL Selamatkan ABK Kapal Nelayan Tenggelam Di Perairan Utara Jakarta
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?