By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sepanjang Tahun 2025, Kejari Ponorogo Mengungkap 4 Kasus Korupsi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Sepanjang Tahun 2025, Kejari Ponorogo Mengungkap 4 Kasus Korupsi
Hukum

Sepanjang Tahun 2025, Kejari Ponorogo Mengungkap 4 Kasus Korupsi

admin
Last updated: December 9, 2025 7:51 am
admin
7 months ago
Share
SHARE

PONOROGO.KLIK7TV.CO.ID – Menyambut Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap 4 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani sepanjang 2025. Rentetan kasus tersebut, menunjukkan bahwa penindakan hukum masih menjadi agenda serius lembaga adhyaksa itu di Bumi Reog.

Perkara pertama yang tengah diproses adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, kepala desa Crabak nonaktif sebagai tersangka.

Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. Empat kasus inilah yang disebut sebagai capaian penanganan tipikor tahun berjalan.

“Penuntutan kasus korupsi ada 4 perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi.

“Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejumlah bahan dan perkembangan penyelidikan masih belum dapat dipublikasikan. Kejari berencana menggelar ekspose setelah seluruh data dan dokumen dinilai cukup untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

“Ada beberapa bahan pengumpulan data dan proses penyelidukan yang belum bisa disampakaikan. Kecuali kalau sudah pro justisia, baru bisa disampaikan. Ya khawatirnya nanti kalau baru pengumpulan data, bahan dan keterangan, kemudian kita ekspose, akan lari targetnya,” Pungkasnya. (Ofik)

You Might Also Like

Kementerian P2MI Kawal Penanganan Kasus Wafatnya Pekerja Migran Indonesia Asal Indramayu di Arab Saudi
Renungan Akhir Tahun : Setahun Menanam, Mengabdi, dan Menjaga Asa Keadilan Bersama LBH PPI
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, Lapas Tebing Tinggi Deklarasikan Komitmen WBK/WBBM 2026.
Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah, Penyidik Kejati Sumut Geledah Dua Lokasi di Medan.
Satgas P2MI PROJO Soroti Fenomena Maraknya LPK yang Salahgunakan Wewenang Secara Masif di Medsos
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Bagun Posko Kesehatan Di Wilayah Kuala Cangkoi Aceh
Next Article TNI AL Dukung Pemulihan Fasilitas Umum Dan Bantuan Kemanusiaan Pada Masyarakat Terdampak Bencana Alam
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?