By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Studio 21 Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > Studio 21 Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan
Daerah

Studio 21 Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan

Jimmy Pasaribu
Last updated: November 26, 2025 5:10 am
Jimmy Pasaribu
8 months ago
Share
SHARE

Pematangsiantar – Sorotan publik kembali tertuju pada Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar. Meski berbagai laporan dan isu terkait dugaan peredaran narkotika telah berkali-kali mencuat, lokasi hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa adanya penindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi dari warga sekitar dan pemerhati sosial menyebutkan adanya isu maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi bermerek “tengkorak” di area tersebut. Bahkan, beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menduga obat terlarang itu dipasok oleh oknum berinisial RS dan A, yang diduga memiliki jaringan kuat di lapangan.

Publik Bertanya : Apakah Penegak Hukum Tidak Mengetahui?

Isu mengenai peredaran gelap narkoba di Studio 21 bukan pertama kalinya diperbincangkan. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah tidak terpantau oleh Polres Pematangsiantar, Polda Sumut, maupun BNN.

“Kalau masyarakat saja tahu dan sering melihat aktivitas mencurigakan, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui? Atau memang sudah ada restu tertentu sehingga mereka dibiarkan?” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain menambahkan bahwa aktivitas mencurigakan sering terjadi pada jam-jam tertentu, mulai dari kendaraan keluar-masuk hingga diduga adanya transaksi di dalam ruangan khusus.

DPP KOMPI B: ‘Kapolri Harus Bertindak Tegas’

Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui ketuanya, Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegas.

“Kami meminta Kapolri segera mengeluarkan perintah penindakan terhadap Studio 21 dan para terduga pelaku peredaran narkotika di dalamnya. Jangan sampai kesan pembiaran ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Henderson.

Ia menambahkan bahwa informasi dugaan aktivitas ilegal tersebut sudah beredar luas di masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk tinggal diam.

Ancaman Evaluasi untuk Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar

DPP KOMPI B juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar.

“Jika aparat tidak mampu menindak, perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka. Evaluasi adalah langkah yang paling layak. Negara tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba,” tambah Henderson.

Menunggu Langkah Tegas Aparat

Publik kini menantikan apakah Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN akan memberikan respons nyata atas maraknya isu dan laporan warga terkait Studio 21.

Keberadaan narkotika jenis ekstasi, terlebih dengan merek tertentu yang disebut-sebut beredar secara terang-terangan, menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan kota.

Penindakan tegas menjadi harapan utama masyarakat agar Pematangsiantar tidak menjadi zona nyaman bagi jaringan narkotika.

Saat di konfirmasi terkait adanya informasi tersebut yang seolah olah tidak ada tindakan tegas hingga hari ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak tidak dapat dihubungi lewat telepon celuler,pesan Whatsapp yang dikirimkan juga tidak ada balasan sama sekali.

You Might Also Like

Kunjungan Kerja Kementerian ESDM, PLN Pastikan Listrik Aman Mudik Nyaman
Seleksi Penerimaan Murid Baru Jenjang SD dan SMP Mulai Tanggal 9 – 21 Juni 2025
PLN UID Sumatera Utara Catat Lonjakan 40% Penggunaan SPKLU Selama Libur Iduladha 2025
PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penandatanganan SPJBTL Dan MoU, Tambah Daya 49,99 MVA Dari Sektor Industri Dan Akademik
Rombongan Pejabat Pemkab Tulungagung Dibawa ke Jakarta Bersama Bupati Dalam OTT KPK
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dukung Logistik Bagi Warga Terdampak Bencana Alam, KRI Makassar-590 Tiba Di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh
Next Article Presiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?