By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Diduga Terlambat, Kinerja Kabid Bina Kontruksi DPUPR Ngawi Layak Disorot
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Diduga Terlambat, Kinerja Kabid Bina Kontruksi DPUPR Ngawi Layak Disorot
Daerah

Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Diduga Terlambat, Kinerja Kabid Bina Kontruksi DPUPR Ngawi Layak Disorot

admin
Last updated: November 19, 2025 11:10 am
admin
8 months ago
Share
SHARE

NGAWI.KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan kegiatan proyek pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Daerah ( APBD) Pemerintah Kabupaten Ngawi anggaran tahun 2025.

Pelaksanaannya ditangani oleh bidang bina kontruksi, Progres pencapaiannya pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi Diduga terlambat. karna sudah memasuki minggu ke-24, progres pembangunan gedung tiga lantai yang menelan anggaran Rp 8,7 Milyar dari anggaran APBD Tahun 2025 itu tertinggal jauh dari target pencapaiannya progres yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Mohammad Sadli, mengungkapkan bahwa realisasi pekerjaan hingga saat ini baru mencapai 62,96 persen, sementara target seharusnya berada di angka 89,93 persen.

“Jadi ada keterlambatan progres pekerjaan pembangunan gedung Satreskrim Polres Ngawi minus 26,97 persen, masuk pada minggu ke-24,” ujar Sadli, Kamis 13 November 2025.

Keterlambatan tersebut menjadi sinyal serius mengingat batas akhir kontrak proyek yang dikerjakan oleh CV. Mari Bangun Nusantara akan berakhir pada 12 Desember 2025. Sadli menyatakan pesimis proyek dapat rampung tepat waktu.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi mohammad Sadli, akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kontrak, diawali dengan pemberian tiga kali surat teguran kepada penyedia jasa. Jika hingga teguran ketiga pekerjaan belum tuntas, maka perpanjangan waktu maksimal 50 hari akan diberikan disertai sanksi denda sebesar 1 per mil dari nilai kontrak setiap hari keterlambatan

“Pemberian kesempatan melampaui tahun tidak menjadi masalah, tetapi pembayarannya baru akan dilakukan pada tahun berikutnya setelah penyedia jasa melunasi denda sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mohammad Sadli menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan adalah tingginya biaya pekerjaan akhir yang melibatkan produk pabrikan, seperti material lift dan elemen struktur utama. Meski begitu, ia optimistis progres proyek akan meningkat bulan depan seiring dengan kedatangan sejumlah material penting.

“Memang pekerjaan akhir ini biayanya tinggi karena berasal dari pabrikan, itulah yang menjadi penyebab keterlambatan,” pungkasnya.

Gedung Satreskrim Polres Ngawi yang diberi nama Tantya Sudhirajati itu dibangun dengan ukuran 15,8 meter x 26 meter. Nantinya gedung ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan dan penyidikan, dilengkapi ruang Kasat Reskrim, ruang laktasi, unit PPA, serta aula berkapasitas 200 orang di lantai tiga. (Ofik)

You Might Also Like

Kedamaian Kunci Masa Depan yang Terbaik, Kepala Distrik Kalomdol Imbau Warga Waspadai Provokasi di Pegunungan Bintang
Sambut HUT Gerindra Ke- 18 Ketua DPC Dr. Hendrik Tumbur Simamora S.E, M.SI Bagikan Paket Sembako di Baktiraja
Rayakan Sukacita Ramadan, S2P Berbagi 17.399 Paket Sembako dan 29 Ton Beras untuk Warga Sekitar PLTU Cilacap
Operasional Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
PLN UID Sumatera Utara Siapkan 113 SPKLU di 91 Lokasi Strategis, Dukung Kenyamanan Mudik Kendaraan Listrik Saat Idulfitri 1447 H
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koopsudnas TA 2025 di Kosek II
Next Article Panen Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Sayuran ke Warga Perbatasan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?