By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polres Tapteng Resmi Kukuhkan Pamapta SPKT, Ganti Kanit Untuk Perkuat Pelayanan Publik 24 Jam
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polres Tapteng Resmi Kukuhkan Pamapta SPKT, Ganti Kanit Untuk Perkuat Pelayanan Publik 24 Jam
POLRI

Polres Tapteng Resmi Kukuhkan Pamapta SPKT, Ganti Kanit Untuk Perkuat Pelayanan Publik 24 Jam

admin
Last updated: October 22, 2025 11:23 am
admin
9 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menggantikan nomenklatur Kepala Unit (Kanit) sebelumnya. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Wakapolres Tapteng, Kompol M. Iskad, S.H., M.M., di Lapangan Apel Polres Tapteng, Rabu (22/10/2025) pukul 08.00 WIB.

Penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025. Perubahan dari Kanit menjadi Pamapta bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan responsibilitas pelayanan publik.

Wakapolres Tapteng secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan: Aiptu Khairul Ikhsan Lubis, Aipda Suara Putra Siregar, dan Aipda Erwin Sinaga.

Dalam keterangannya, Humas Polres Tapteng menjelaskan bahwa Pamapta berfungsi sebagai unsur pelaksana dari satuan fungsi operasional di lingkungan SPKT. Tugas-tugas vital Pamapta meliputi:

  1. Pelayanan Masyarakat: Menerima laporan/pengaduan, memberikan bantuan/pertolongan, serta TPTKP.
  2. Fungsi Operasional: Melaksanakan tugas penjagaan, pengawasan, dan memproses penerbitan surat keterangan kepolisian, mulai dari Laporan Polisi hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  3. Pengendalian Operasional: Mengendalikan operasional sehari-hari dan mengkoordinasikan bantuan di lapangan, seperti patroli keamanan, pengawalan, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.

Untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal 24 jam, pelaksanaan tugas Pamapta dibagi dalam 3 regu dengan pembagian waktu kerja 12 jam jaga, 12 jam istirahat, dan 12 jam cadangan.

Pihak Polres juga menambahkan bahwa jabatan Pamapta diutamakan diisi oleh personel dengan pangkat minimal Aipda, atau diutamakan dari Akpol fresh graduate berpangkat Ipda.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, berharap pengukuhan Pamapta ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik di SPKT. “Dengan adanya Pamapta, pelayanan publik harus semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres Tapteng. @(an)

You Might Also Like

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Ganja di Tapian Nauli
Kapoltabes Medan Pimpin Upacara Bendera di SMKN 1 Medan
Kapolres Tapteng Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana
Coffee Morning Kapolres Humbang Hasundutan Bersama Insan Media: Perkuat Sinergi Polri Dan Pers Demi Kamtibmas Kondusif Dan Pembangunan Daerah
Perkuat Sinergi Pasca-Bencana, Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Kantor DPRD
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menyatu Dalam Karya Bakti TNI, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Adakan Karya Bakti di Gereja Talitakum Taloi
Next Article Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?