By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal
Headnews

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

admin
Last updated: October 14, 2025 9:48 pm
admin
9 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK8TV.CO.ID – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).

Kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, yang diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi atas praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM, yang menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon dihadapan awak media menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur. “Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja beberapa orang. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tentunya ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, terukur namun tindakannya tegas,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, terdiri atas kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar. Kasus ini kini ditangani Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar.

Langkah tegas Satgas PKH ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.@Red

You Might Also Like

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang, P3MI PT Yanbu Al Bahar dan Makara UI Academy Tandatangani MoU Bidang Caregiver
Prestasi Luar Biasa! Kasal Cup 2025 Cetak Atlet Terbaik Olahraga Perairan
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Wajah Baru Joglo Kolinlamil, Semakin Menambah Keindahan Mako Kolinlamil
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi
Next Article Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?