By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Produk Kecantikan Ilegal Senilai RP 1,22 M Di Perairan Pananaru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Produk Kecantikan Ilegal Senilai RP 1,22 M Di Perairan Pananaru
TNI AL

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Produk Kecantikan Ilegal Senilai RP 1,22 M Di Perairan Pananaru

admin
Last updated: May 21, 2025 10:37 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan peredaran penyelundupan produk kecantikan (skincare) illegal yang dibawa oleh kapal Pump Boat hasil penangkapan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rabu (21/5).

Kronologi awal kejadian bermula dari informasi masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Sebagai tindak lanjut, Tim SFQR berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi untuk mencegat sebuah Pump Boat dari Filipina.

Setelah dilaksanakan pengecekan, ditemukan bahwa kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs. Selanjutnya, barang bukti dan 4 orang pelaku diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 orang WNA Filipina berinisial JL, ML, SM, dan MG yang diduga sebagai pelaku penyelundupan skincare illegal, 1 unit Plumboat Cena, 61 dos skincare ilegal merk Brilliant Skin sejumlah 6.100 pcs, 1 dus vitamin dan pakan ayam merk Enerton, 2 unit telepon genggam, dan dokumen kapal. Kerugian yang disebabkan dari penyelundupan skincare ilegal ini ditaksir mencapai Rp. 1,22 miliar.

Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di daerah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.

Upaya penggagalan penyelundupan skincare ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakkan hukum di jalur laut dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah perairan Indonesia.@Red

You Might Also Like

TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika Melalui Terminal Cargo 12
Danlantamal III Jakarta Hadiri Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Armada Ri Tahun 2024 Dan Menyambut Hari Dharma Samudera Tahun 2025
Pushidrosal Gelar Forum Hidrografi
Memasuki Usia Ke-63, Kowal Semakin Adaptif Teknologi Untuk Tni Angkatan Laut Yang Modern
Seskoal Raih Juara Pertama Pada Hut Kowal Tahun 2024
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tepung Tawar dan Upah” untuk Kapolres Tapteng dan ny. Fida Wahyu mau berangkat menunaikan Ibadah Haji
Next Article PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi Dengan Polda Sumut Melalui PKS Pam Obvit Bidang Kelistrikan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?