By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polsek Manduamas Tindak Pelaku Aksi Premanisme : Pungli Parkir di Pasar Malam
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polsek Manduamas Tindak Pelaku Aksi Premanisme : Pungli Parkir di Pasar Malam
POLRI

Polsek Manduamas Tindak Pelaku Aksi Premanisme : Pungli Parkir di Pasar Malam

admin
Last updated: May 17, 2025 12:38 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Polsek Manduamas Polres Tapanuli Tengah lakukan penindakan terhadap seorang pria yang melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap sepeda motor yang sedang parkir di Pasar malam desa tumba Jae Kec. Manduamas Kab. Tapanuli Tengah. Selasa (6/5/2025) malam.

Adapun pelaku yang ditindak yakni SS (53 th) warga Manduamas dan Uang Tunai Sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu rupiah) dari dari pungutan liar parkir pasar malam.

Kapolsek Manduamas Iptu AP. Limbong menyampaikan bahwa penindakan aksi premanisme ini sesuai dengan tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Utara

“Sesuai dengan berlakunya Ops Pekat Toba 2025 dengan sasaran aksi premanisme, maka Polsek Manduamas melakukan penindakan terhadap aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap parker sepeda motor pengunjung pasar malam yang dilakukan oleh SS (53 th) dipasar Malam tumba Jae Manduamas ” jelas Kapolsek

Penindakan ini merupakan laporan dari para pengunjung pasar malam yang resah akibat adanya pungutan parkir liar ketika mereka parkir disekitar pasar malam dan petugas telah berhasil menindak pelaku serta mengamankan barang bukti senilai Rp. 22.000 hasil dari pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap para pengunjung yang parkir di sekitar pasar malam, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya” tutup Kapolsek. @(an)

You Might Also Like

Polres Tapanuli Tengah Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kantor Kelurahan Tapian Nauli II
Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas Dan Masa Depan Bangsa
Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Gelar Patroli Sambil Berbagi Sahur
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Tapteng Berdayakan Warga Lewat Usaha Ternak Ayam
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Seskoal Siap Dukung Latgabma Super Garuda Shield 2025
Next Article PLN UID Sumut dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Berkolaborasi Wujudkan Akses Listrik Merata Hingga Pelosok Pulau
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?