By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL Tni Al Sukses Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 11,5 Kg Senilai Rp 17.25 M Di Nunukan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Tni Al Sukses Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 11,5 Kg Senilai Rp 17.25 M Di Nunukan
TNI AL

TNI AL Tni Al Sukses Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 11,5 Kg Senilai Rp 17.25 M Di Nunukan

admin
Last updated: May 12, 2025 10:35 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di Perairan Indonesia, kali ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dibawah jajaran Lantamal XIII Tarakan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11,5 kg narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau, Malaysia di Perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan. Sabtu (10/5).

Menurut keterangan Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla. dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Nunukan pada hari Minggu, 11 Mei 2025, kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (8/5), Lanal Nunukan mendapat informasi dari hasil koordinasi dengan BAIS TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX dan Satgas Kopaska TNI AL, bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah Tawau, Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Tarakan melewati jalur laut perairan Karang Unarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan untuk dilakukan patroli serta pengawasan di perairan Karang Unarang.

Kemudian, pada hari Jumat (9/5), Tim SFQR dipimpin Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Sei Pancang dan Danposal Sei Taiwan berangkat menuju perairan Karang Unarang dan memantau kapal-kapal yang berada di lokasi tersebut. Selanjutnya, terlihat sebuah speedboat mencurigakan melintas. Ketika akan didekati, speedboat tersebut justru melarikan diri menuju arah Tawau Malaysia, sehingga terjadilah pengejaran dan Tim SFQR melaksanakan 16 (enam belas) kali tembakan peringatan.

Pengejaran dilakukan selama kurang lebih 1 (satu) jam sebelum pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang dapat dihentikan. Kemudian Tim SFQR melaksanakan pemeriksaan awal terhadap terduga beserta barang bawaan dan badan speedboat 40 PK yang berwarna jingga.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan speedboat tidak ditemukan barang bukti dan dilaksanakan interogasi awal, namun terduga tidak mengaku. Pada saat pengejaran, kedua pelaku telah membuang HP ke laut yang digunakan sebagai alat komunikasi terhadap speedboat dari Tawau.

Tidak lama setelah itu, terlihat sebuah speedboat dari wilayah Perairan Malaysia melintas menuju ke arah Karang Unarang. Speedboat tersebut membuang sebuah bungkusan jaring besar ketika memasuki perairan Indonesia. Ketika hendak dilakukan pengejaran, speedboat tersebut telah berhasil melarikan diri memasuki wilayah perairan Malaysia.

Selanjutnya, Tim SFQR melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh orang tidak dikenal. Setelah barang ditemukan, 2 terduga beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dikawal menuju Posal Sei Pancang.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 11 bungkus teh Cina seberat 11,5 kg yang ditaksir senilai Rp 17.250.000.000, speedboat 40 PK berwarna jingga, 1 buah tas berwarna hitam, dan 1 buah power bank, serta dua terduga pelaku berinisial K (29) dan NA (25).

Tim bersama Bea Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melaksanakan pengetesan terhadap barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu menggunakan alat dari Bea Cukai Nunukan dan mendapatkan hasil positif barang mengandung zat Metafetamin.

Setelah pemeriksaan kedua, terduga mengakui bahwa barang berupa narkoba jenis sabu-sabu tersebut diambil dari titik koordinat pertemuan transaksi yang telah diberikan oleh pelaku berinisial B, yang merupakan warga Lingkas, Tarakan.

Terduga mengaku diupah sebesar Rp 20.000.000, apabila barang tersebut berhasil sampai di wilayah Tarakan, tepatnya di Sungai Bandara Tarakan. Ini merupakan kali kedua terduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu melewati jalur yang sama, pola yang sama, dan penerima yang sama.

Selanjutnya, tim SFQR Lanal Nunukan akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasat Reskoba) Polres Nunukan untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku berinisial B yang diduga telah melarikan diri.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL terus berkomitmen dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.” Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.@Red

You Might Also Like

Tingkatkan Profesionalisme, Pushidrosal Gelar Pelatihan Selam Dasarbagi Personel KRI dan KAL Satsurvei
Bakamla RI – Vietnam Coast Guard Perkuat Kolaborasi dalam Keamanan Maritim
Kakuwil Kolinlamil Ajak Prajurit Pahami Dan Cermati Tabungan Disiplin Demi Masa Depan
Danlantamal III Jakarta Hadiri Upacara Sertijab Pangkoarmada I Dan Pangkoarmada II
Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketum PB Lemkari : Prestasi Olah raga Butuh Sinergi Antar Lembaga
Next Article Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat Di Pedalaman Papua
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?