By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam
TNI AL

Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

admin
Last updated: April 18, 2025 6:56 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

BATAM, KLIK7TV.CO.ID – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sebagai leading sector dalam pelaksanaan Patroli Bersama 2025, bersama PSDKP Kota Batam, menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang terbukti melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Natuna Utara, Jumat (18/4/2025).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., didampingi Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

“Keberhasilan Patroli Bersama 2025 lewat penangkapan dua KIA Vietnam oleh unsur PSDKP ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Bakamla RI sebagai koordinator Patroli Bersama terus mendukung kolaborasi ini untuk menindak tegas pelanggaran di laut,” ujar Laksda Abdul Aziz dalam keterangannya.

Adapun penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh unsur KP ORCA 03 yang tergabung dalam Patroli Bersama. Di bawah komando Muhammad Ma’ruf, S.St.Pi., kapal tersebut berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui identitas dua kapal tersebut adalah KIA 936 TS berbobot GT 135 dan KIA 5762 TS berbobot GT 150. Keduanya menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem laut.

KIA 936 TS dikomandoi oleh nakhoda Ngo Binh Dang dengan 14 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam dan membawa kurang lebih 1.000 kg ikan. Sementara KIA 5762 TS dinakhodai Cao Van Phuong dengan 16 ABK WNA Vietnam serta membawa hasil tangkapan sekitar 3.600 kg ikan.

Kedua kapal diduga kuat melanggar ketentuan hukum Indonesia, antara lain menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi nasional, menggunakan alat tangkap yang dilarang, serta tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.

Saat ini, kedua kapal beserta seluruh ABK telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh PSDKP Kota Batam.@Red

You Might Also Like

Terduga Pelaku Penyeludupan 19 Karung Balpres Iegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL
Sesskoal FC Hadapi Pushidrosal FC Di Awal Pekan Olah Raga Angkatan Laut Wilayah Barat
Pelepasan Satgas ORRUDA 2026, Perkuat Diplomasi Maritim TNI AL Bersama Russian Navy
PERKUAT SINERGITAS DI KOTA KEMBANG, DANKODAERAL III TEMUI PANGDAM III/SILIWANGI DAN WALIKOTA BANDUNG
Luar Biasa, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir Raih Juara 1 Lomba Video Pendek dan Konten Kreatif
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Tapanuli Tengah Kerahkan 168 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung
Next Article PLN UP3 Rantauprapat Perkuat Sinergi Dengan Pemko Tanjung Balai, Dukung Layanan Listrik Andal dan Pembangunan Daerah
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?