By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sinergitas Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AD > Sinergitas Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan
TNI AD

Sinergitas Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan

admin
Last updated: March 27, 2025 5:11 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

NUNUKAN, KLIK7TV.CO.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 15 dus (360 kaleng) jenis Huster asal Malaysia di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (25/3/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman mengenai rencana pengiriman miras ilegal dari Malaysia ke Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polsek Lumbis dan Danpos Labang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat pembongkaran miras ilegal.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Jl. Dapitoon, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan. Pada saat penyisiran, tim menghentikan sebuah kendaraan yang mencurigakan yang di kemudikan oleh IR (20 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 15 dus miras jenis Huster yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

Pelaku, IR (20 tahun), bersama barang bukti berupa 360 kaleng miras, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lumbis untuk proses lebih lanjut. Tim gabungan juga menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian guna penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan intelijen dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan terus menjadi perhatian utama dalam pengawasan penyelundupan barang ilegal. Sinergi dan kewaspadaan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang-barang yang melanggar hukum ke Indonesia.@Red

You Might Also Like

Memperingati 1 Muharram 1448 H,UPT SMPN 6 Medan Berbagi Sembako Kepada Siswa Yatim dan Dhuafa Kelas 7 dan 8
Gotong Royong Satgas Pos Motamasin dan Warga Perbatasan Tanam Komoditas Jagung
Perkuat Sinergitas Apkam Puncak Jaya, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Buka Bersama di Bulan Ramadhan
Pertajam Naluri Tempur, Denma Divif 1 Kostrad Gelar Latihan Menembak Senapan
Karya Bakti TNI AD Untuk Membangun Negeri Dan Kelestarian Lingkungan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Denpom Divif 2 Kostrad Periksa Personel Yonif 503 Kostrad Yang baru Selesai Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
Next Article Tanamkan Nilai Nasionalisme dan cinta Tanah Air Siswa SD Asrama Taruna Papua bersama Yonif 754 Kostrad
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?