By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Headnews > Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI
Headnews

Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

admin
Last updated: March 21, 2025 9:58 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/03/2025). Rapat ini menetapkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebelumnya belum pernah mengalami revisi selama lebih dari dua dekade, sementara tantangan dan dinamika ancaman terus berkembang. Oleh karena itu, revisi ini disahkan agar TNI dapat lebih responsif, adaptif, dan siap menghadapi perubahan lingkungan strategis, sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga kedaulatan negara.

Menteri Pertahanan RI menegaskan bahwa revisi ini tetap meneguhkan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. “Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menambahkan bahwa perubahan UU ini tetap menghormati supremasi sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta sejalan dengan ketentuan hukum nasional dan internasional. “Perubahan ini tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Revisi ini resmi ditetapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah melalui berbagai tahapan pembahasan. Regulasi baru ini diharapkan memperkuat institusi TNI, menyesuaikan aturan dengan dinamika keamanan nasional, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI di masa mendatang.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Pertahanan, para Wakil Ketua DPR RI, Kasal, Kasau, Wakasad, serta pejabat utama Kementerian Pertahanan dan TNI.@Red

You Might Also Like

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Posko Pengungsian dan Dapur Lapangan di Padang Pariaman
Danseskoau Resmi Buka Pendidikan Seskoau Angkatan Ke-62 dan Sesau Angkatan Ke-19 TP 2025
Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand
Memeriahkan Perayaan Sepak Bola Piala Dunia 2026, Kepala Suku Kampung Malompo Distrik Arso Barat Berbagi Kasih Pada Sesama
Panglima TNI Melayat Almarhum Marsma TNI Fajar Adriyanto, Kenang Sosok Bersahaja dan Penuh Senyum
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wadansatgas Yonif 112/DJ Hadiri Kegiatan Penyaluran Bansos Sembako dan PKH THP 1 di Kabupaten Puncak Jaya
Next Article Selain Usulan dari Desa, Camat Laguboti Sampaikan 3 Usulan Lainnya
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?