By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: 47,74 gram Ganja berhasil diamankan Petugas dari seorang Pengedar di Aek Tolang Pandan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > 47,74 gram Ganja berhasil diamankan Petugas dari seorang Pengedar di Aek Tolang Pandan
POLRI

47,74 gram Ganja berhasil diamankan Petugas dari seorang Pengedar di Aek Tolang Pandan

admin
Last updated: March 18, 2025 9:50 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis Ganja di Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (44 th), Nelayan warga kecamatan Pandan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 14 paket ganja berukuran sedang dengan berat bruto 47,74 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa menurut Laporan Masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Setelah interogasi awal, tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika jenis ganja ini selama tiga bulan terakhir dan mendapatkan paket ganja dari seseorang pria bernama Hiro S” Jelas AKP Gunawan

Polres Tapteng Telah berupaya melakukan pengembangan dengan mencari Hiro di Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Namun, keberadaannya belum ditemukan.

“Saat ini, tim terus melakukan pencarian terhadap Hiro, sementara tersangka AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tambah AKP Gunawan

Saat ini Tersangka AS telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. @(an)

You Might Also Like

Polres Tapteng berikan Pelatihan Relawan SPPG Program Makan Bergizi Gratis ; Berlakukan SOP Ketat
Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Penyaluran Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Bencana di Sibio-bio
Aksi Sigap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Bubarkan Aksi Tawuran Di Grogol Petamburan, Puluhan Remaja dan Sajam Diamankan
85 Personel Polres Tapteng Amankan Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H ; Lancar dan Kondusif
Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas Dan Masa Depan Bangsa
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Mulai Pasang Kusen Pintu dan Jendela RTLH
Next Article Polres Tapteng Gelar Sholat Ghoib; Doa Bersama Untuk Personel Polri yang Gugur di Lampung
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?