By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Perkuat Sinergi , PLN UP3 Pematangsiantar Tandatangani MOU dengan Kejari Batubara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > Perkuat Sinergi , PLN UP3 Pematangsiantar Tandatangani MOU dengan Kejari Batubara
Daerah

Perkuat Sinergi , PLN UP3 Pematangsiantar Tandatangani MOU dengan Kejari Batubara

admin
Last updated: March 7, 2025 10:18 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

BATUBARA, KLIKTV.CO.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum, Rabu (5/3/2025).

Manager Komunikasi dan TJSLPLN UID Sumatera Utara Surya Sitepu dalam relis, Jumat (7/3/2025) mengatakan, kesepakatan ini bertujuan memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan, melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat. Sinergi ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendukung iklim investasi dan kepastian hukum di Sumatera Utara.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyatakan dukungan penuh atas kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejari Batubara merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum, melindungi aset negara, dan meningkatkan kualitas layanan publik. PLN UID Sumut berkomitmen memastikan seluruh operasional kami berjalan sesuai koridor hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” tegas Agus.

Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum., menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas. “MoU ini akan diikuti dengan tindak lanjut konkret, seperti pemberian SKK dan asistensi hukum untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan, atau tunggakan yang merugikan PLN. Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan listrik,” ujar Diky.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengapresiasi dukungan Kejari Batubara. “PLN kerap menghadapi tantangan seperti penyelewengan instalasi, pemalsuan listrik, atau tunggakan tagihan. Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami optimis masalah ini dapat diselesaikan secara profesional tanpa meninggalkan celah hukum. Sinergi ini juga akan menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara,” jelas Ramses.

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian perkara hukum yang selama ini menghambat optimalisasi layanan PLN. Dengan dukungan Kejari, PLN dapat lebih fokus melakukan inovasi layanan, seperti percepatan elektrifikasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan keandalan listrik di wilayah Sumatera Utara.

“Harmonisasi antara sektor hukum dan bisnis adalah kunci kemajuan bangsa. Kami yakin kerja sama ini tidak hanya menguntungkan PLN, tetapi juga masyarakat luas melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Agus Kuswardoyo.

Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Batubara ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan listrik yang lebih baik dan lebih aman, serta menegakkan hukum yang berlaku di masyarakat.(RS)

You Might Also Like

Dirjen Ahnas Tekankan Layanan Humanis dan Berintegritas di BP3MI Yogyakarta
Apel Dan Patroli Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Dihadiri Walikota Kota Medan.
Tinjau Irigasi di Karawang, Wamendagri Serap Aspirasi Petani Mengenai Persoalan Pangan
Bupati Humbahas Sambut Perwakilan BNPB RI, Siap Gelar Penyerahan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Tahap I
Pengangguran Di Sumut 445 Ribu Orang, Lulusan SMA Masih Dominan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PLN UP3 Padangsidimpuan Layani Penyalaan 105 kVA Untuk PT. Bintang Surya Mas
Next Article APJATI Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?