By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Pendidikan > Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen
Pendidikan

Efisiensi Anggaran, Batasi Seremonial dan Potong SPPD Hingga 50 Persen

admin
Last updated: March 5, 2025 11:40 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TOBA, KLIK7TV.CO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu bersama Audi Murphy O.Sitorus memimpin langsung rapat Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba di Balige pada Rabu (5/3/2025).

Setiap OPD hingga tingkat kecamatan satu per satu memaparkan program kerja mereka di tahun 2025 dan selanjutnya dilakukan analisa untuk mengefektifkan anggaran. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemerintah hingga tingkat daerah harus membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.

Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Tak hanya itu, pemerintah juga wajib memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah, atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga, dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD).

Selanjutnya hasil efisiensi anggaran digunakan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.@ (KLIK7TV)

You Might Also Like

Siswa SMPN 13 Medan Berbagi 100 Bungkus Sarapan Pagi Ke Pengumudi Ojek Online, Tukang Becak dan Supir Angkot
SMPN 3 Cikarang Barat Terindikasi Lakukan Pungutan Jutaan Rupiah, Disdik Diminta Usut
Hardiknas 2026, SMPN 15 Medan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu
Kabid UPTD TIKP Disdiksu Gelar Pelatihan 11 Kandidat Sekolah Rujukan Google di SMAN 1 Beringin
Siswa SMAN 15 Torehkan Prestasi Lulus SNBP Terbanyak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kota Bekasi Lumpuh Banjir, Delapan Kecamatan Terdampak Parah.
Next Article Kecamatan Silaen Gotroy Massal Sambut HUT ke-26 Kabupaten Toba
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?