By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Didua Lokasi TKP berbeda Tiga orang Pengedar Sabu berhasil diamankan Petugas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Didua Lokasi TKP berbeda Tiga orang Pengedar Sabu berhasil diamankan Petugas
POLRI

Didua Lokasi TKP berbeda Tiga orang Pengedar Sabu berhasil diamankan Petugas

admin
Last updated: February 7, 2025 8:13 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap 3 pria pengedar narkotika jenis sabu sabu di 2 (dua) lokasi TKP berbeda, Minggu (02/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wib subuh.

Adapun identitas tersangka yakni ASC (27 th) dan AS (31 th) kedua pelaku merupakan warga Aek Manis kota Sibolga serta J (35 th) warga Medan Tembung kota Medan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa pelaku ASC (27 th) dan AS (31 th) diamankan di Jalan Letjen Gatot Subroto Kel. Pondok Batu Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah tepatnya disebuah Homestay sedangkan pelaku J (35 th) diamankan di Jalan Sibolga Padang Sidempuan Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di depan Karaoke Hollyland.

Dari TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku ASC (27 th) dan AS (31 th) yakni 1 (satu) paket sedang sabu-sabu, 1 (satu) unit HP Android, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah jarum dalam pipet putih serta 1 (satu) unit sepeda motor matik.

Sedangkan, dari pelaku J (35 th) petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit HP android, 5 (lima) paket sedang sabu, 5 (lima) paket kecil sabu serta 6 (enam) buah Plastik Klip kosong.

Selain itu, Kasat Narkoba juga menerangkan bahwa dari ke 3 (tiga) pelaku berhasil disita barang bukti Sabu dengan berat total 3,70 gram (tiga koma tujuh puluh) dengan rincian dari pelaku ASC (27 th) dan AS (31 th) disita Barang Bukti Sabu seberat 1,46 gram sedangkan dari pelaku J (35 th) disita Barang Bukti Sabu seberat 2,24 gram.

Adapun Kronologis penangkapan yaitu tim opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah melakukan penangkapan pertama kepada pelaku ASC (27 th) dan AS (31 th). Dari hasil introgasi diketahui bahwa kedua tersangka ini menjual sabu sejak 1 bulan lalu dan memperoleh sabu dari pelaku J (35 thn) warga Medan yang sedang berada di wilayah Sibolga Tapteng.

Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil melakukan penangkapa terhadap pelaku J (35 thn) beserta barangbukti di Jln. Sibolga Padang Sidempuan Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di depan Karaoke Hollyland.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa J (35 th) menjual sabu sejak 2 bulan lalu, memperoleh sabu dari Z, namun Z tidak dapat ditemukan petugas.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Masyarakat dihimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dan dapat disampaikan langsung melalui nomor pengaduan Polres Tapanuli Tengah Call Center 110. @(an)

You Might Also Like

Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang di Tapteng, 18 Pelaku Masih Diburu
Polres Bekasi Kota konfirmasi Empat tewas Akibat Tertimbun Longsor Sampah Bantargebang
Ditlantas Polda Metro Jaya Kerahkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Polres Tapteng Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Dukung Swasembada Pangan, Kapoldasu Kunker ke Polres Tapteng Tebar Bibit Ikan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Gubsu-Wagubsu Terpilih, Bobby Nasution: Insya Allah Amanah Ini Kami Jalankan Sebaik-baiknya
Next Article TNI AL Gagalkan Penyeludupan 47 Ton Bawang Bom Bay Yang Mencoba Masuk Melalui Perbatasan Indonesia-Malaysia Senilai 1,4 Milyar
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?