By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Dua Lelaki Diduga Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Dua Lelaki Diduga Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat
POLRI

Dua Lelaki Diduga Pengedar Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat

admin
Last updated: January 7, 2025 12:56 am
admin
2 years ago
Share
SHARE

LANGKAT, KLIK7TV.CO.ID – Polres Langkat melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap dua orang lelaki diduga Pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada Jum’at (3/1/2025) sekira Pukul 17:00 Wib

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Senin (6/1/2025), Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra SH MH mengatakan, kedua Pengedar itu berinisial DS (31) dan ES (41) Warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

AKP Rudi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ada peredaran narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jum’at (3/1/2025) Pukul 17:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap kedua Tersangka DS dan ES di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 20 (Dua Puluh) Plastik klip bening kecil yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18 Gram, 3 Plastik bening kosong, 1 sekop kecil, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 HP merk Vivo warna merah, 2 Plastik klip bening besar kosong.

Kedua Tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut, sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat”, ucap AKP Rudi(Okta)

You Might Also Like

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tapteng Ikuti Tanam Raya Serentak Kuartal I 2026
Sholat Jumat, Kapolres Tapteng : “Mari hadirkan Polisi dalam diri kita masing masing”
Polres Tapteng Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Kedisiplinan
Pasis Seskoau A-63 Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani Awal di Lapangan Widya Krida
Sempat Terputus di 8 Titik, Jalur Sibolga-Tarutung Kembali Bisa Dilalui Pukul 23.00 WIB
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Baharuddin Siagian Figur Visioner Pemenang Pilkada Batubara
Next Article Panglima Kolinlamil : Purna Bakti Bukan Akhir Sebuah Perjalanan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?