By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Rakitan di Polres Nunukan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AD > Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Rakitan di Polres Nunukan
TNI AD

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Rakitan di Polres Nunukan

admin
Last updated: January 3, 2025 5:39 am
admin
2 years ago
Share
SHARE

NUNUKAN,KLIK7TV.CO.ID – Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata rakitan yang digelar oleh Polres Nunukan. Dalam acara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 10.825 gram, 731 butir pil ekstasi, serta tujuh buah senjata rakitan jenis penabur. Selasa (31/12/2024)

Acara yang berlangsung di halaman Polres Nunukan itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan senjata ilegal di wilayah perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Satgas Pamtas dan Polres Nunukan dalam upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan. “Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara Satgas Pamtas, Polres, dan masyarakat dalam mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Dalam keterlibatannya, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Polres Nunukan sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2.341 gram sabu-sabu pada 23 November 2024 di Pelabuhan Tunon Taka. Pelaku, berinisial AS, ditangkap saat mencoba menyelundupkan barang haram tersebut. Penangkapan ini berkat pengawasan ketat dan kerja sama intelijen antara Satgas Pamtas dan instansi terkait.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam mendukung upaya penegakan hukum di wilayah perbatasan. “Kami sangat berterima kasih atas kontribusi Satgas Pamtas yang turut mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Melalui acara pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang menjadi jalur rawan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. (Penkostrad)

You Might Also Like

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Pemindahan Material Pembangunan Gereja Terdampak Banjir
Wujud Kepedulian Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Pantai Indah di Sebatik Timur, Nunukan
Satgas Yonif 509 Kostrad Borong Hasil Tani Mama Papua di Depan TK Mamba
Pinaka Baladika, Ajang Adu Ketangguhan, Kompi Ajax Raih Gelar Terbaik
Kasdivif 1 Kostrad Kunjungi Brigif 13, Tegaskan Disiplin Prajurit dan Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menutup Tahun 2024 Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Kaca Bantu Persalinan Darurat Ibu Melahirkan
Next Article Dandenpom Divif 3 Kostrad Menghadiri Pengecekan Pos Pam, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu Operasi Lalin 2024
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?