Headnews

Wamenaker Ingin Kedepannya TKA bisa berbahasa Indonesia

Jakarta, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menggelar acara Coffee Morning dengan berbagai Isyu ketenagakerjaan dikemukakan oleh Wamenaker.

Salah satu Isyu atau masalah ketenagakerjaan yang disampaikan adalah Tenaga Kerja Asing (TKA). Wamenaker Afriansyah Noor mengakui para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan Nikel di Sulawesi Tengah tidak bisa berbahasa Indonesia. Namun kedepan, Afriansyah ingin para TKA bisa berbahasa Indonesia.

“Kita saja kalau ngirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus dilatih bahasa dulu agar bisa mengerti apa-apa yang terjadi. Itu bukan saja untuk kelancaran kerja, juga bermanfaat untuk perlindungan dirinya. Jadi tidak bisa begitu saja asal kirim,” kata Wamenaker Afriansyah Noor saat dialog dalam coffe morning bersama wartawan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (13/3/2023).

Tentang jumlah TKA di sana, Afriansyah menolak kabar yang menyatakan adanya ribuan orang pekerja dari China. Dari data, ada selisih 534 orang, tetapi bukan ribuan orang seperti yang diberitakan.

“Itu pun karena ada beberapa TKA yang belum memiliki kelengkapan perizinan yang benar, yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Izin kerja TKA adalah 5 tahun. Mereka pada umumnya adalah pekerja keras. Sayangnya mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Walaupun demikian, hubungan sehari-hari TKA dengan pekerja lokal, selalu baik,” ungkap Afriansyah.

Sebelumnya, Wamenaker Afriansyah telah meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada 19 Januari 2023 yang lalu, terkait adanya gejolak di perusahaan itu.

Menurut Afriansyah, hubungan industrial di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) di Morowali Utara-Sulawesi Tengah, kini sudah berjalan normal. Laporan dari pihak manajemen, bahwa sudah dilakukan perbaikan.

Seperti, penerapan prosedur K3 dengan memberikan APD lengkap, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerja yang bersifat tetap. Memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter dan memperjelas hal-hal pekerja yang sudah meninggal. Juga mempekerjakan kembali anggota Serikat Pekerja yang telah diputus kontrak.

Wamenaker menjelaskan, keberadaan TKA itu dalam rangka investasi. Keberadaan investasi asing memang kita butuhkan untuk menunjang perekonomian Indonesia. Utamanya perekonomianmasyarakat Morowali Utara. (ARMAN R)

Related Posts