TNI AL

TNI AL Kembali Berhasil Amankan Pengiriman PMI NON Prosedusal Di Tanjung Balai Karimun

JAKARTA, KLIK7TV.VO.ID – TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama Tim Gabungan Satgas TNI AL kembali berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pelambung Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (18/08) kemarin.

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., menjelaskan kronologi kejadian berawal pada pukul 19.30 WIB tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya pergerakan 1 unit Boat Pancung melintas tanpa lampu navigasi. Oleh karena itu, tim bergerak untuk melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan Boat Pancung beserta penumpang didalamnya.

Saat pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa Boat Pancung tersebut total berisi 6 orang yang terdiri dari 2 orang terduga tekong berinisial T (nahkoda) dan M (pemilik boat pancung) beserta 3 orang diduga PMI Non Prosedural berinisial M (40 thn), N (44 thn), G (25 thn) serta 1 orang warga negara Malaysia berinisial M (32 thn).

Sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya 1 unit SB. Pancung Mesin Yamaha 2x40PK, 3 Paspor WNI, 1 Buah Kartu CIDB Malaysia, 1 Buah Kartu pengenal Malaysia Identity Card, 4 Buah KTP, 6 unit Handphone, 5 buah Tas, uang sebesar 430.000 Rupiah dan sejumlah uang Ringgit.

Danlanal TBK menyampaikan bahwa sampai saat ini orang yang berada di dalam Boat Pancung baik tekong, pemilik boat, PMI non prosedural maupun WN Malaysia beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Karimun serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna proses lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespon segala bentuk tindak ilegal yang berada di wilayah perairan Indonesia, serta bersinergi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.@Red

Related Posts