JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Seluruh Prajurit dan Persit Yonarmed 12 Kostrad mendapat pencerahan tentang penyuluhan hukum dari Kolonel Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H. selaku Kepala Hukum ( Kakum ) Kostrad yang dilaksanakan secara langsung di Aula Yonarmed 12 Kostrad. Senin (10/04/2023).
Kegiatan penyuluhan diawali sambutan oleh Danyonarmed 12 Kostrad Mayor Arm Tulus Widodo., S.E., M.H. Dalam amanatnya Mayor Arm Tulus Widodo menekankan “kepada seluruh prajurit dan persit agar mengikuti, menyimak, memahami serta mengamalkanya dalam kehidupan sehari-hari serta manfaatkan momentum tersebut untuk saling sharing serta tanyakan secara langsung apabila ada yang belum paham khususnya tentang hukum,†ujar Mayor Arm Tulus.
Tujuan dilaksanakanya penyuluhan hukum tersebut agar seluruh prajurit, persit beserta keluarga lebih memahami tentang segala aturan-aturan hukum yang berlaku khususnya di TNI guna meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan keluarga.
Disampaikan oleh Kakum Kostrad bahwa hukum kita bukan hanya hukum untuk prajurit, bahkan hukum kita bisa juga untuk umum/persit, oleh karena itu siapa saja bisa mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. @Red