TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Personil Polsek Pinang Sori Polres Tapteng berhasil Tangkap tangan pelaku tindak pidana Perjudian berinisial *ARS* (29), domisili Jl. Lapangan Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kab Tapanuli Tengah dan diamankan dari salah satu warung yang ada di Jalan Lapangan Lingkungan Sumur Mati Gang MTS Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (3/4/2023) pukul 22.15 wib
Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp H. Gurning menjelaskan bahwa benar ada penangkapan terhadap seorang laki laki pelaku perjudian oleh personil Polsek Pinang Sori Polres Tapanuli Tengah, dan itu berkat informasi dari masyarakat yang langsung direspon Kapolsek Pinang Sori.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Pinang Sori Akp Kando Hutagalung, SH, MH, langsung mengumpulkan personil untuk diberi arahan, Dan bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Mangarahon Hutasoit, langsung memimpin personil langsung menuju ke sasaran dan melakukan penyelidikan didaerah sesuai informasi yang didapat,
Dan tiba lokasi melihat seorang laki-laki ciri cirinya sesuai informasi yg sedang duduk di sebuah warung yg dihadapannya ada sebuah laptop yg sedang menyala sambil memegang handphone android ditangannya dan diinterogasi mengaku berinisial *ARS* dan mengakui sedang melakukan perjudian jenis KIM Hongkong dan Macao dan ianya sedang menunggu pembeli yg datang langsung maupun yang memesan lewat WhatsApp dan pada waktu ditangkap sudah ada yang membeli angka judi KIM tersebut dan personil langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang ada hubungannya dengan perjudian yang dlakukan tersangka.
Perjudian tersebut dilakukan dengan cara *ARS* cara pertama sekali mendaftarkan ke Situs Online *Home Togel* kemudian memberitahukan kepada orang orang bahwa ia dapat menampung pasangan atau pesanan angka angka tebakan Judi Jenis Kim Hongkong dan Macau dan pemasang ada yang langsung datang dan juga ada yang pesan lewat WhatsApp, dan yang penjualan angka angka tebakan tersebut hanya dilakukan malam hari dari pukul 21.00 wib s/d pukul 23.45
Dan angka angka tebakan dari pada pemasang baik KIM Hongkong maupun Macao akan dikirimkan ke Online dengan Situs *Home Togel* Apabila pasangan angka tebakan yang dikirimkan kena maka secara otomatis uang kemenangan masuk ke rekening *ARS* yang sudah didaftarkan ke pihak Situs *Home Togel* dan untuk transaksi kemenangan dilakukan dengan cara tarik Tunai di Mesin ATM.
Dari penjualan angka angka tebakan yang dikirimkan ke Situs Judi *Home Togel* tersebut *ARS* mendapat Keuntungan dari Kim Hongkong sebesar 29% dari angka angka untuk Macao *ARS* mendapat keuntungan/upah 15% dari hasil penjualan, dan dilakukan terduga pelaku sebagai mata pencarian, imbuh Kapolsek.
Adapun barang bukti yang disita oleh Polsek Pinang Sori adalah berupa 1 (satu) unit Laptop digunakan untuk Live Streaming Draw saat pemutaran Nomor Keluar yang sering di saksikan besama dengan para pemasang,
• Handphone Android digunakan untuk memasang pasangan para pembeli ke Situs Home Togel yang sudah terdaftar.
• Uang Tunai Rp.175.500,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) adalah Hasil Penjualan angka angka tebakan.
• 8 (delapan) lembar kertas kecil yang berisikan pasangan judi Kim Hongkong dan Judi Macau adalah pesanan angka angka tebakan para pemasang
• 1 (satu) buah ATM BRI digunakan untuk menarik saldo kemenangan.
• 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk Polo Star adalah tempat uang hasil penjualan.
• 1 (satu) kotak warna putih adalah tempat barang barang pelaku berupa : 1(satu) buah pulpen warna putih corak kuning merk GREBEL TRENDE 01, 1 (satu) buah charger handphone warna putih, 1(satu) buah charger laptop.
Kegiatan penangkapan ini merupakan tugas kami sebagai Polri untuk memberantas penyakit masyarakat, dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa Polda Sumut dan Jajaran sedang melaksanakan Ops Pekat Toba-2023 (Operasi Penyakit Masyarakat) yang salah satunya adalah Perjudian, dan kami berharap agar masyarakat untuk berperan untuk keberhasilan ku operasi ini dengan cara tidak terlibat dalam perjudian dan mau memberikan informasi apabila mengetahui adanya perjudian, kata Kapolres menambahkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *ARS* dan barang bukti di boyong ke Unit Reskrim Polsek Pinang Sori guna proses lebih lanjut, ucapnya. @(an)