TAPTENG, KLIK7TV.CO.ID -Kepolisian Resor Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan ops yustisi dan tempelkan Stiker dalam rangka upaya pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Tapanuli Tengah. Senin 9/8 – 2021
Kapolres Tapteng, Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K. melalui kasubbag Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning menerangkan : Kegiatan Ops Yustisi selain himbauan juga dilakukan penindakan dan teguran secara lisan untuk warga atau pengemudi yang melanggar prokes.
Selain Fokus pada penindakan dan himbauan Personil Polres Tapteng juga melakukan penempelan stiker Himbauan menggunakan masker.
“Kita berikan Stiker untuk ditempel, diharapkan dengan adanya tanda tersebut warga tetap lihat dan ingat untuk patuh prokes” disampaikan petugaa
Kegiatan yang dilaksanakan Didepan Pos Pandan Jln Sibolga – P. Sidempuan Kel Lubuk tukko baru Kec Pandan Kab Tapteng digelar oleh personil satuan lalu lintas Polres Tapanuli Tengah.
” untuk hari ini teguran diberikan kepada 6 orang pelanggar dan pelanggar lalu lintas 3 serta bagi stiker sebanyak 25″
“bukan hari ini saja, kita tetap akan melakukan kegiatan ini secara berlanjut” disampaikan petugas., terang Humas. @(an)