KLIK7TV

SOMASI Jakarta Gelar Unjuk Rasa Damai Kecam Tindakan Pelanggaran HAM di Taiwan

Jakarta, KLIK7TV.CO.ID – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) mengecam tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Negara Taiwan. Unras berlangsung damai di SCBD, Jakarta, Jum’at (29/12/2023).

Koordinator SOMASI Jakarta, Irwan Abd. Hamid, S.H., mengatakan, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan telah menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Hal ini terjadi ditengah meningkatnya jumlah WNI yang bekerja dan belajar di Taiwan.

Irwan mengungkapkan, gerakan aksi Unras yang digelar ini menyusul adanya laporan-laporan kasus kerja paksa dan penyikapi terhadap masalah mahasiswa/mahasiswi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), terdapat 10.000 WNI yang belajar di Taiwan dan 150.000 WNI yang bekerja di Taiwan. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pasalnya, Kasus kekerasan yang dialami oleh WNI di Taiwan meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis. Kekerasan fisik seperti pemukulan, penganiayaan, dan penyiksaan. Kekerasan seksual berupa pelecehan seksual, pemerkosaan, dan perdagangan manusia. Bahkan Kekerasan psikis berupa intimidasi, ancaman, dan diskriminasi sering dialami oleh Mahasiswa, mahasiswi dan Pekerja Migran Indonesia.

Berikut adalah beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh WNI di Taiwan:

  1. Pada tahun 2022, seorang mahasiswa Indonesia di Taiwan meninggal dunia setelah diduga dipukuli oleh oknum aparat keamanan Taiwan.
  2. Pada tahun 2022, seorang pekerja migran Indonesia di Taiwan dijatuhi hukuman penjara karena dituduh mencuri.
  3. Pada tahun 2023, seorang pekerja migran Indonesia di Taiwan diperkosa oleh majikannya.

Menurut Irwan, laporan-laporan tersebut menunjukkan kondisi mahasiswa/mahasiswi PMI Indonesia di Taiwan sering kali mengalami eksploitasi dan diskriminasi.

Pasalnya, berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022 lalu, beberapa permasalahan terdapat 592 total pengaduan penempatan PMI untuk periode Januari – April 2023.

Ironisnya mereka dipaksa bekerja berjam-jam dalam kondisi yang tidak manusiawi, tidak dibayar sesuai dengan upah yang dijanjikan, dan sering kali mengalami kekerasan fisik dan verbal dari majikannya.

“Untuk itu, SOMASI Jakarta meminta pemerintah Taiwan untuk mengambil langkah-langkah tegas sebagai negara yang memiliki hubungam diplomatik dengan Indonesia agar dapat menghentikan praktik kerja paksa dan penyiksaan terhadap PMI Indonesia di Taiwan,” ujar Irwan.

Selain itu tambahnya, membayar ganti rugi kepada semua PMI Indonesia yang telah menjadi korban kerja paksa dan penyiksaan dan meminta maaf kepada semua PMI Indonesia yang telah menjadi korban kerja paksa dan penyiksaan.

“Untuk itu, kami SOMASI Jakarta meminta Pemerintah Indonesia dan Khususnya Perwakilan Taiwan di Jakarta serius menyikapi pengaduan terutama terhadap kasus pelanggaran HAM,” ucapnya.

Irwan menguraikan poin-poin tuntutan penting yang menjadi aspirasi aksi yaitu :

  1. Tolak Mahasiswa RI Jadi Korban Kerja Paksa di Taiwan.
  2. Tolak Tenaga Kerja Wanita (TKW) RI Disiksa oleh Majikan Taiwan.
  3. Hentikan Segala Program Beasiswa Pemerintah Taiwan di Indonesia.
  4. Membela Hak Asasi Manusia (HAM) Saudara-Saudari RI di Taiwan.
  5. Pemerintah Taiwan Harus Meminta Maaf kepada Semua Pekerja RI yang Dianiaya dan Mengganti Kerugian.

Somasi Jakarta kata Irwan, mengultimatum kepada Kedutaan Taiwan dan pemerintah Indonesia untuk segera mencari solusi. Aksi yang digelar berjalan tertip dan damai.

SOMASI Jakarta juga akan menyurati Instansi terkait dan juga Kedubes Taiwan agar kejahatan pelanggaran HAM di Taiwan. (ARMAN R)

Pos serupa