MEDAN,KLIK7TV.CO.ID -Nasib tenaga honor, satpam dan petugas kebersihan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdiksu) hingga kini belum juga menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dikarenakan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 belum turun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.ÂÂ
Selain itu, Kadisdiksu juga menunda penandatangan SK satu tahun anggaran yang diberikan kepada Bendahara Pembantu (BP), Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) dilingkungan Dinas Pendidikan Provsu.
Untuk diketahui, Sementara BP dan BPP mengharapkan agar Kadisdiksu segera mungkin memberikan usulan BP dan BPP ke Biro Hukum Pemprovsu supaya diproses SK BP dan BPP .
Berdasarkan informasi diterima wartawan, sekira 150 orang tenaga non ASN terdiri dari tenaga honor, satpam dan petugas kebersihan terancam terlambat menerima gaji selama 3 bulan terhitung Januari, Februari dan Maret 2024.
Informasi ini diterima wartawan Senin ( 19/2/2024) .
Penundaan usulan BP dan BPP maupun SPK non ASN ini apakah dikarenakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr Asren Nasution Sakit.
Padahal, surat lamaran kerja dan dokumen SPK semua tenaga honor, satpam dan petugas kebersihan sudah lengkap di Subbag Umum Dinas Pendidikan Provsu sejak Januari 2024.
Jika SK BP dan BPP belum juga ditetapkan maka akan berdampak terlambatnya pencairan gaji tenaga honor, satpam dan petugas kebersihan di dilingkungan Dinas Pendidikan Provsu. Harapan non ASN kepada Kadisdiksu segeralah mengeluarkan SK nya. Karena biaya hidup sehari – hari untuk keluarga terpaksa utang .
Dari pengakuan semua tenaga honor, satpam dan petugas kebersihan mereka meminta agar Kadisdiksu Asren Nasution peduli terhadap anggotanya. Mereka selama ini loyal kepada atasannya maka, pemimpinya kepala dinas juga harus perhatian terhadap bawahannya.
Hingga berita ini diturunkan untuk dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr Asren
Nasution menurut pengakuan stafnya sedang tidak berada ditempat di kantornya, Senin (19/2/2024).
Reporter : Marlan Pasaribu