MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Pada hari Kamis 31/10/2024 bertempat di ball room lantai 9 hotel four point Medan, Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumut melaksanakan acara Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema Sinergitas atasan yang berhak menghukum (Ankum), Perwira penyerah perkara (Papera) dan Aparat penegak hukum (APH) dalam perkara konetksitas.
Hadir pada acara tersebut, Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH.,MH, Kepala Oditurat Militer (Kaotmilti) I Medan Marsekal TNI Bambang, Aspidmil Kejati Sumut Kol Chk Makmur Surbakti, Para Koordinator dan Jaksa Fungsional kejati Sumut beserta para Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut hadir Brigjend TNI (purn) Dr. Murod,SH.,MH dan salah satu hakim tinggi pada Pengadilan Militer tinggi 1 Medan Kol Kum Tni Niarti,SH.,MH
Acara FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka diskusi dan meningkatkan keseragaman pemahaman dalam penanganan perkara koneksitas di wilayah Sumatera Utara.
Pada paparannya, Narasumber Brigjend TNI Purn Dr.Murod menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas fungsi Bidang pidana militer di Kejaksaan dan bagiamana perkembangan dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting,SH.,MH menyebutkan bahwa pelaksanaan FGD ini dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Sumut untuk akselerasi pelaksanaan tugas fungsi Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bersinergi dengan stakeholder terkait demi terwujudnya tujuan porses penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan transparan.
Reporter : Sabam Silitonga