KLIK7TV

Sasaran Strategis Kemenaker Periode 2020-2024 belum Signifikan hasilnya

Jakarta, KLIK7TV.CO.ID – Dalam sejarah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), baru pada masa periode kedua Presiden Joko Widodo memimpin negara ini, ia menunjuk Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) perempuan yang pertama.

Awal menjabat sebagai Menaker, Ida Fauziyah yang memimpin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadapi masalah Pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada dunia Ketenagakerjaan saat itu pada awal 2019 lalu

Dalam laporan tahunan 2020 Kemnaker, yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja kementerian mencapai sasaran strategis maupun dalam penanganan pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Laporan tahunan ini juga disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, laporan tahunan 2020 ini terdiri dari enam bagian. Pertama arah kebijakan Kemenaker, potret makro ketenagakerjaan, reformasi birokrasi, refleksi kinerja Kemenaker, serta peristiwa highlight sepanjang 2020.

Laporan ini juga disampaikan sembilan terobosan dan inovasi Kemenaker untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan selama 2020-2024.

Terdapat enam bab pada laporan ini yang memberikan informasi kinerja dan capaian Kemenaker untuk mendukung visi dan misi Presiden serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di sektor ketenagakerjaan.

Sasaran Strategis Kemenaker

Sasaran strategis Kemenaker pada periode 2020-2024 adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif.

Mengenai potret makro ketenagakerjaan, Mulai dari komposisi demografi penduduk yang didominasi oleh generasi milenial dan gen-Z. Perkembangan indeks pembangunan manusia yang saat ini naik 0,03%.

“Di sini kita bisa lihat jumlah angkatan kerja 138,22 juta orang dan penduduk yang bekerja sebesar 128,45 juta atau 92,9%. Sementara jumlah pengangguran karena pandemi naik menjadi 9,77 juta,” ujar Ida.

Sehingga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik menjadi 7,07%. Angka pengangguran naik akibat pandemi naik signifikan. Menurut Ida awal 2020 angka tingkat pengangguran sebenarnya sudah turun, tapi begitu pandemi langsung naik menjadi 9,77 juta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan data masyarakat yang terdampak Covid-19 pada usia kerja cukup tinggi mencapai 29,12 juta.

Dengan perincian pengangguran akibat pandemi 2,56 juta, bukan angkatan kerja 0,76 juta, kemudian 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja atau berkurang penghasilannya dan 1,77 juta tidak bekerja karena Covid-19.

Di samping itu Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah melaksanakan sembilan lompatan besar untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

Kesembilan lompatan besar tersebut yakni reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

“Dari sembilan lompatan tersebut ada beberapa langkah yang implementasinya ada di BLK yaitu transformasi BLK dan link and match ketenagakerjaan. Sampai saat ini, BLK juga sudah melaksanakan transformasi BLK yaitu Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan, BLK yang semula melaksanakan pelatihan program dasar, kini mulai berkembang melalui program unggulan dan didukung dengan instruktur yang kompeten di bidangnya, serta sarana prasarana sesuai perkembangan teknologi mutakhir.

Sebagai contoh, kata Menaker Ida, BBPLK Semarang yang semula hanya pelatihan operator garmen atau menjahit dasar, saat ini sudah dilaksanakan program pelatihan desain busana. Lulusannya pun tak hanya bisa menjadi seorang pekerja, tetapi dapat menjadi seorang enterpreuner muda.

“Alumni pelatihan pun dapat secara mandiri mengikuti kegiatan fashion show, baik kategori lokal di daerah masing-masing, maupun kegiatan nasional seperti Muslim Fashion Festival. Bahkan karya alumni peserta BBPLK Semarang ada yang sudah mengikuti kegiatan fashion show berskala internasional di Paris,” ujar Menaker Ida.

Ditegaskan Menaker Ida, kerja sama pendampingan perusahaan dan dunia usaha bagi lulusan pelatihan BBPLK Semarang ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Yakni dengan menjembatani antara industri sebagai penerima kerja dengan masyarakat sebagai pencari kerja.

Melalui kerja sama pendampingan ini, Kemnaker menargetkan akan menghasilkan alumni BLK kompeten, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun etos kerja yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri. Sebab, hal ini akan memudahkan industri dalam merekrut tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi persyaratan yang dibutuhka. Sehingga terjadi kesesuaian (matching) antara supply and demand tenaga kerja.

“Target lainnya, agar para alumni dapat terus berkarya, mengembangkan kompetensi yang dimiliki baik dengan bekerja di industri maupun berwirausaha,” ujarnya.

Karenanya, lanjut Menaker Ida, kolaborasi antara industri dan dunia usaha dengan BLK sangat penting dalam rangka mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya pengangguran di Indonesia.

Bonus Demografi

Menyambut Indonesia Emas 2045, Menaker Ida Fauziyah, mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Indonesia Emas adalah salah satu momen penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan pembangunan di segala bidang.

“Bonus demografi adalah jembatan emas yang disediakan Allah Swt., Tuhan YME, untuk mengantarkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju, negara yang maju, dan sangat berpengaruh pada kawasan regional maupun global,” kata Ida Fauziyah.

Adapun optimalisasi bonus demografi sebagaimana dimaksud adalah penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenangkan persaingan.

“Jika kita mampu memanfaatkan bonus demografi maka kita optimis kita mampu mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” katanya.

Ida Fauziyah mengatakan, selain optimalisasi bonus demografi, capaian Indonesia Emas 2045 semakin optimistis dengan melihat perbaikan kondisi ketenagakerjaan pascapandemi.

“Namun kita harus terus waspada, bekerja keras dan cerdas untuk menjaga momentum ini, karena masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan bonus demografi,” ujar Ida.

Beberapa tantangan tersebut, sebut Ida, diantaranya adalah berdasarkan prediksi ILO, saat ini tenaga ahli Indonesia baru mencapai 10,7% atau setara 13 juta orang dari 113 juta penduduk usia produktif.

Kemudian berdasarkan Asian Productivity Organization (APO), produktivitas pertenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Karena dari 10 orang yang bekerja, 6 di antaranya berpendidikan SMP ke bawah.

Selanjutnya, berdasarkan Sakernas Februari 2023, penduduk produktif cenderung bekerja pada pekerjaan tersier, informal, dan jenis pekerjaan berkala.

Selain itu, dinamika dunia usaha dan industri di era 4.0 turut memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru serta menghilangkan sejumlah jenis pekerjaan lama.

“Melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat,” katanya.

Ida menyebut, pemerintah sendiri telah berupaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022.

Perpres tersebut merupakan payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Selain itu, pendidikan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang siap masuk ke industri dan melahirkan riset inovasi yang dihilirisasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Kenaikan Upah Buruh

Penetapan besaran kenaikan upah terus menjadi polemik di setiap tahunnya. Buruh dan pengusaha memiliki pandangan yang berbeda terkait besaran penetapan upah setiap tahunnya.

Diharapkan adanya aturan baru tentang pengupahan lewat PP No 51/2023 bisa jadi dasar penetapan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kota/ kabupaten) tahun 2024 yang bisa diterima semua pihak.

Seperti apa ekonom melihat ricuh penetapan upah? bagaimana perhitungan penetapan UMP serta seperti apa efeknya terhadap investasi?

Daya beli masyarakat Indonesia kini tertekan seiring dengan inflasi yang terus meningkat. Maka dari itu dibutuhkan kenaikan gaji atau upah yang layak bagi buruh di Indonesia.

“Setiap tahun semestinya tingkat upah itu paling tidak, kalau pun tidak meningkat paling tidak bertahan. Artinya sama secara riil,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/11/2023)

“Artinya upah itu paling tidak bisa dipertahankan secara riil dengan cara meningkat secara nominalnya mengikuti inflasi,” jelasnya

Data perekonomian Indonesia terbaru menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,94% pada kuartal III-2023 dan diperkirakan secara keseluruhan tahun mencapai 5%. Sementara inflasi Oktober 2023 sebesar 2,56% secara year on year (yoy) dan masih dalam rentang pemerintah maupun Bank Indonesia (BI).

Apabila tidak ada kenaikan, maka upah nominal yang berlaku sekarang itu sudah terkoreksi oleh inflasi. Masyarakat akan sulit memenuhi kebutuhan, karena harga barang dan jasa naik sementara upah tetap.

“Kalau dia tidak meningkat atau mengikuti inflasi, atau di bawah inflasi peningkatannya maka berarti upah riilnya, yang itu adalah upah nominal yang dikoreksi inflasi, akan mengalami penurunan, jadi artinya secara daya beli mengalami penurunan,” papar Faisal.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menambahkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) seharusnya di atas 10% sehingga bisa meredam tekanan harga barang dan jasa di masyarakat.

“Akumulasi inflasi dua tahun ke belakang saja sudah lebih dari 8 persen. Artinya, kenaikan upah tidak akan mampu menutup tekanan daya beli atas pendapatan upah pekerja,” ujarnya.

Kenaikan UMP yang layak juga akan mendorong konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Nah, jika kenaikan upah terlalu rendah, tentu performa konsumsi rumah tangga akan semakin kurang bagus, yang berimbas pada pelemehanan kontribusinya kepada pertumbuhan,” ujarnya.

Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan negara penempatan seperti ke negara kawasan Timur Tengah (Timteng) dan Negara Kawasan Asia Pasifik (Aspac) menjadi permasalah serius, khususnya penempatan PMI ke negara kawasan Timteng karena maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara kawasan Timteng, khususnya ke Negara Arab Saudi, akibat dari kebijakan pemerintah melakukan Moratorium (penghentian sementara) penempatan PMI sektor informal sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah yang dikeluarkan pada tahun 2015 lalu.

Dengan evaluasi Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 itu dan proses pembenahan penempatan PMI ke Arab Saudi menjawab keresahan pelaku Penempatan PMI yang terkena dampak Moratorium tersebut, akhirnya Kemnaker mengeluarkan kebijakan uji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi sekaligus acara pelepasan 100 PMI sektor domestik ke Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) oleh Menaker Ida Fauziyah, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung implementasi SPSK sebagaimana telah disepakati secara bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. Apresiasi juga diberikan kepada P3MI yang telah memfasilitasi para calon PMI dalam proses terlaksananya penempatan PMI ke Arab Saudi.

Ia berharap, 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut positif dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011.

“Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini. Tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah, dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ucap Ayub.

Usulan dan Analisa Penulis

Sasaran strategis Kemenaker pada periode 2020-2024, yaitu meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif adalah belum Signifikan hasilnya.

Namun demikian, Kemnaker telah melakukan Inovasi layanan digitalisasi layanan ketenagakerjaan dalam website Kemnaker yaitu : www.kemnaker.go.id yang memudahkan masyarakat yang sebagian besar adalah anak muda usia kerja.

Dalam website Kemnaker tersebut terdapat aplikasi “Siap Kerja” yang bisa diakses 24 jam oleh Masyarakat luas. Aplikasi “Siap Kerja” terdapat akses, yaitu :

  1. Karirhub : dapatkan informasi mengenai berbagai lowongan pekerjaan

2..Skillhub : informasi berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilanmu

  1. Sertihub : untuk Sertifikasi profesi

4..Bizhub : untuk perluasan kesempatan kerja

Empat akses dalam aplikasi “Siap Kerja” ini, apakah sudah banyak diakses oleh masyarakat luas ?, baik untuk mencari informasi lowongan kerja, informasi pelatihan kerja, informasi Sertifikasi kompetensi serta informasi perluasan kesempatan Kerja seperti program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya.

Ini akan efektif dan efisien jika sebagian besar Masyarakat luas se Indonesia mengakses aplikasi “Siap Kerja” ini, sehingga masyarakat mendapat solusi terkait masalah yang dihadapi masyarakat terkait ketenagakerjaan.

Dalam aplikasi tersebut ada informasi Karirhub. Sudah seberapa banyak masyarakat se Indonesia, terutama kaum muda angkatan kerja yang membuka Karirhub untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

Begitu juga dengan informasi Skillhub , yaitu informasi berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilanmu. Sudah seberapa besar masyarakat Indonesia yang sudah mengakses informasi tersebut untuk mengupgrade ketrampilan.

Demikian juga dengan Sertihub : untuk Sertifikasi profesi, sudah seberapa banyak masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan informasi untuk sertifikasi kompetensi mereka yang mempunya skill/keahlian.

Tak kalah penting dalam program Perluasan Kesempatan kerja, yaitu masyarakat yang ingin berusaha untuk menjadi Tenaga Kerja Mandiri (TKM), yaitu sudah seberapa banyak masyarakat yang sudah mendapatkan informasi dari akses Bizhub.

Kemnaker juga diharapkan optimal mensosialisasikan aplikasi “Siap Kerja” ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Propinsi, Kabupaten/Kota. Agar masyarakat di daerahnya, khususnya di daerah pelosok bisa

Kalau bisa di setiap Disnaker Propinsi, Kabupaten/Kota bisa menyediakan perangkat komputer agar masyarakat daerah pelosok bisa mengakses informasi ketenagakerjaan secara online, bahkan Kantor Desa pun sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bisa menyediakan komputer agar masyarakat pelosok desa bisa mengakses informasi ketenagakerjaan, mengingat sebagian masyarakat desa tidak punya hp/android.

Bisa jadi Masyarakat pelosok desa yang punya android/hp tidak tahu untuk mengakses informasi Ketenagakerjaan. Untuk Pemerintah Desa (Pemdes) punya peran penting bagaimana agar aplikasi “Siap Kerja” bisa diakses masyarakat pelosok desa agar masyarakat pelosok desa bisa menerima informasi seperti informasi lowongan kerja yang resmi dari pemerintah melalui website Kemnaker dan terhindar dari informasi lowongan kerja yang fiktif atau tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kalau perlu Disnaker dan Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bosan untuk rutin mensosialisasikan aplikasi “Siap Kerja” ini lewat spanduk atau media apapun sehingga menarik masyarakat luas di daerah dengan mudah mengaksesnya dan diharapkan masyarakat mendapatkan solusi terkait ketenagakerjaan.

Penempatan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI)

Pelaku penempatan PMI menyambut baik program uji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi yang telah dilaunching oleh Kemnaker, yang diharapkan penempatan PMI ke Arab Saudi dengan SPSK adalah PMI yang berkompeten yang telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Kemnaker juga telah menseleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang layak untuk ikut program SPSK ini.

Begitu juga untuk negara penempatan kawasan Timteng lainnya, seperti Negara Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait dan negara lainnya, yang tentunya bukan negara yang terlibat konflik perang.

Pemerintah dalam hal ini Kemnaker, perlu membuat sistem SPSK untuk Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait dan negara lainnya, yang tentunya ada perjanjian bilateral terkait penempatan PMI agar ada perlindungan optimal dari pemerintah kepada PMI ke negara tersebut. (ARMAN R)

Pos serupa