JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari secara resmi meluncurkan aplikasi pelayanan kesehatan berbasis website yang di beri nama E-CARE (Elektornik Catatan Rekam Medis), di halaman Rutan Kelas I Pondok Bambu, Senin, 20 November 2023.
Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan penggunaan teknologi informasi dalam sektor kesehatan telah mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan kemajuan teknologi di era 5.0.
“Dalam memberikan pelayanan Kesehatan di Rutan Kelas I Pondok Bambu Noor Farikhah selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan berinovasi dalam penerapan sistem elektronik rekam medis (ERM) yang sebelumnya hanya dilakukan secara manual. Inovasi ini dilatarbelakangi dengan menemukan salah satu permasalahan utama adalah kurang efektifnya pengarsipan data rekam medis di Klinik Pratama Rutan Kelas I Pondok Bambu,†ujarnya.
Lebih lanjut Dewi Sondari menjelaskan kondisi saat ini masih terdapat 4% berkas rekam medis yang tercecer, 40% berkas rekam medis rusak karena masih menggunakan pencatatan secara manual, serta terdapat 1% warga binaan yang tidak memiliki rekam medis yang berurutan.
Inovasi yang diprakarsai oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dalam penyimpanan rekam medis secara digital ialah Elektronik Catatan Rekam Medis (E-CARE) yang memiliki tujuan jangka pendek Membuat E- CARE dengan penginputan rekam medis warga binaan sebanyak 30%. Setelah implementasi aplikasi E-CARE, tim efektif berhasil menginput 100% data warga binaan dan 100% data petugas Rutan. Tujuan ini telah sesuai dengan tugas pokok Rutan yaitu melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, saat ini ditingkatkan dengan penggunaan platform digital yaitu aplikasi berbasis web E-CARE. Saat ini aplikasi E-CARE sedang berproses untuk terhubung dengan aplikasi SATU SEHAT milik Kementerian Kesehatan RI.
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural bidang pelayanan kesehatan Unit Pelayanan Teknis Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.@BMH