Hukum

PT Ahwa Internasional Resource Diduga Kirim PMI Ilegal ke Arab Saudi

Jakarta, KLIK7TV.CO.ID – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Ahwa Internasional Resource diduga menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Puji Astuti ke negara Arab Saudi secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi pada Agustus 2019 lalu

Puji Astuti adalah warga Desa Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, yang bekerja ke Arab Saudi dengan Nomor Paspor : C4663XXX yang diduga dikeluarkan paspor tersebut oleh Kantor Imigrasi Polonia pada 7 Agustus 2019 lalu.

Dalam perjalanan bekerja sebagai PMI ilegal di Arab Saudi, Puji Astuti mendapat masalah kesehatan sehingga ia tidak bisa bekerja secara optimal di negara tersebut.

Pasalnya, Puji mengalami gangguan pada telinga sebelah kiri yang tidak bisa mendengar dan juga Vertigo. Penyakit ini sampai sekarang masih belum sembuh.

Dan Puji pun dipanggil oleh Syarikah Tadbeer untuk menanyakan masalah penyakit yang dialami Puji

Akhirnya Puji minta dipulangkan ke Indonesia karena tidak ada perubahan dengan penyakitnya. Namun permintaan Puji ditolak oleh Syarikah Tadbeer, dengan alasan kalau mau pulang, dikenakan biaya kompensasi karena belum habis kontrak.

Dari masalah tersebut Klik7tv.co.id dan wartawan Sorotnews mengkonfirmasi masalah ini ke PT Ahwa Internasional Resource yang diduga menempatkan PMI Puji Astuti secara non prosedural ke negara Arab Saudi.

Diduga Puji Astuti direkrut oleh Ridwan Yusuf yang disinyalir sponsor dari PT Ahwa Internasional Resource.

Ketika Klik7tv.co.id dan Sorotnews mendatangi kantor PT Ahwa Internasional Resource (PT AIR) baru baru ini, dilayani 5 (lima) orang dari PT AIR, yaitu dua pria dan tiga wanita

Saat ditanya kepada mereka apakah Ridwan Yusuf (RY) sebagai Sponsor PT AIR atau bukan, dengan geram seorang pria yang tidak mau menyebutkan namanya, pria itu menjawab RY adalah bukan sponsor PT AIR dan ia marah RY telah mencoreng nama baik PT AIR yang dikatakan pria tersebut bahwa PT AIR hanya menempatkan PMI ke negara kawasan Asia Pasifik, bukan ke negara kawasan Timur Tengah (Timteng).

“Saya akan karungin dia jika kami temukan orangnya, dia (baca : RY red) karena sudah mencoreng nama baik PT Ahwa Internasional Resource,” ucap geram salah satu pria yang tidak mau menyebutkan namanya.

Wartawan pun menyarankan kepada staf PT Ahwa Internasional Resource melaporkan RY ke kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik PT AIR.

Pihak PT AIR pun meminta no hp/WA RW kepada wartawan agar PT AIR bisa menghubungi RY meminta pertanggungjawaban RY yang diduga telah mencemarkan nama baik PT AIR.

Pihak PT AIR minta waktu beberapa hari kepada wartawan untuk menghubungi RY agar bisa diambil tindakan kepada RY.

Namun anehnya, setelah diberi waktu, tidak ada kabar dari PT AIR terkait kabar RY. Terbukti ketika staf wanita PT AIR bernama Lia ditanya wartawan via WhatsApp (WA) terkait RY, tidak ada balasan WA dari Lia, begitu juga ketika Lia di telpon via WA terkait RY, tidak dijawab oleh Lia sampai berita ini ditayangkan.

Ada apa PT AIR tidak menjawab pertanyaan wartawan ini terkait RY yang diduga sebagai sponsor PT AIR, yang diduga RY merekrut Puji Astuti.

Padahal sebelumnya staf PT AIR begitu geram dengan RY yang merekrut PMI tujuan penempatan negara kawasan Timteng.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta menindak tegas PT Air yang diduga menempatkan Puji Astuti secara non prosedural/ilegal ke negara kawasan Timteng. (Red)

Related Posts